Kapolres Banjar : Demo Boleh Tapi Jangan Anarkis

 

Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli 

MARTAPURA, Liputan12.com - Kapolres Banjar, Kalimantan Selatan AKBP Dr Fadli kembali mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan kedamaian dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik. 

Ia menegaskan bahwa demonstrasi atau aksi unjuk rasa adalah bagian dari hak konstitusional warga negara. Namun, ia mengimbau agar kegiatan tersebut tidak dilakukan secara anarkis dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan ke media ini menyusul meningkatnya intensitas aksi unjuk rasa di sejumlah titik dalam beberapa minggu terakhir, khususnya di Jakarta.

Beberapa di antaranya sempat diwarnai aksi blokade jalan hingga perusakan mobil dinas serta fasilitas umum, pembakaran ban, dan bentrok dengan polisi hingga mengganggu ketertiban umum dan mengancam keselamatan warga.

“Kami sangat memahami dan menghargai semangat masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Itu adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun, saya tegaskan, hak itu harus dijalankan dengan cara yang damai, tertib, dan tidak mengganggu hak orang lain. Demo boleh, anarkis jangan,’’ tegas Dr Fadli kepada media ini

“Kita hanya himbauan kepada teman- teman aktivis silahkan menyampaikan aspirasi tapi tidak anarkis, dibantu jaga Kamtibmas wilayah Kabupaten Banjar,” pungkasnya. +NEL/Redaksi).



Posting Komentar

0 Komentar

Viewers