Tak Sampai 24 Jam, Tim Macan Bamega Kotabaru Ungkap Kasus Pembunuhan Viral di Jalan Suryagandamana

 

Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan di Mapolres Kotabaru 

KOTABARU, Liputan12.com - Tidak kurang dari 24 jam, gerak cepat Tim Macan Bamega Satuan Reserse Kriminal Polres Kotabaru berhasil ungkap kasus pembunuhan yang viral di Jalan Suryagandamana, tak jauh dari pertokoan Gadgetmart.

Pelaku dengan berinisial S (40) warga Desa Kotabaru Hulu berhasil diamankan polisi di kediaman temannya yang berada di Desa Baharu Utara Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru

Kabag Ops Polres Kotabaru AKP Abdul Rauf mengatakan, peristiwa berdarah itu terjadi hari Kamis tanggal 25 September 2025 sekira pukul 19.40 WITA tepatnya di Jalan Suryagandamana Desa Sebatung Kecamatan Pulau Laut Utara.

Sebelum kejadian, kata AKP Rauf, pelaku sering diajak berkelahi oleh korban dan pada saat kejadian pun korban ada mengejek pelaku, dengan kata-kata kasar ‘Dasar Botak Bungul’.

“Akibat ucapan korban yang menyakitkan tersebut, lalu si pelaku ini timbullah rasa dendam,” kata AKP Rauf kepada awak media saat memimpin Konferensi Pers di Mapolres Kotabaru, Jum'at (26/9).

Singkat cerita, dimalam kejadian, korban bertemu dengan pelaku di TKP. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menyayatkan pisau cutter yang dibawanya ke arah wajah korban namun mengenai leher korban, sehingga mengakibatkan leher korban mengalami luka robek.

Perkelahian tak seimbang akibat pengaruh minuman keras ini menyebabkan pria yang kesehariannya sebagai supir itupun ambruk tak bernafas.

“Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, korban meninggal dunia akibat bayak mengeluarkan darah dibagian leher,” ungkap AKP Rauf.

Akibat perbuatannya pelaku S dianggap melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dengan ancaman Hukuman mati, atau penjara seumur hidup. (EDO/Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers