Resmi, Andik Berada di Tahanan Polda Kepri

Dok Humas Polda Kepri 


BATAM, Liputan12.com - AD alias Andik, warga Desa Laok Jang-jang, Kecamatan Arjasa Pulau Kangean akhirnya resmi menjadi tahanan Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Mantan bendahara PT Sumekar Line itu tiba di Batam pada pukul 21.00 WIB setelah menempuh perjalanan udara dari Surabaya, Jawa Timur.

Andik ditangkap Tim Gabungan Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri dan Polres Sumenep di kawasan Taman Bunga Sumenep pada Minggu (15/9) malam.

Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Andyka Aer membenarkan bahwa DPO Andik asal Pulau Kangean sudah berada di dalam sel tahanan Polda Kepri.

“Tersangka sudah berada di Mapolda Kepri sejak Rabu (17/9) malam dan langsung kita masukkan ke dalam sel tahanan setelah menjalani pemeriksaan kesehatan,” kata AKBP Andyka kepada media ini.

Menurut AKBP Andyka, tersangka dikenal sangat licin. Ia selalu berpindah-pindah lokasi untuk menghindar dari pihak kepolisian.

“Tapi berkat kerja keras teman-teman, alhamdulillah salah satu buronan kami ini berhasil diamankan di Kabupaten Sumenep,” ungkapnya.

Sebagai langkah awal, AKBP Andyka menyebut tersangka akan menjalani hukuman selama 20 hari ke depan selama proses penyidikan. “Kita proses dulu mas,” pungkasnya. (NEL/EDO/Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers