BATAM, Liputan12.com - Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Romo Paschal mengapresiasi capaian pemberantasan TPPO yang dilakukan oleh Polda Kepri.
“Hendaknya ini dapat menjadi contoh bagi polda-polda lainnya,” kata Romo Migran, dikutip dari website Polda Kepri, Selasa (19/8).
Apresiasi ini disampaikan langsung kepada Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H pada Senin (18/8/2025).
Sambutan hangat dari Ketua KKPPMP, Romo Paschal, mengungkapkan apresiasi mendalam atas komitmen luar biasa Polda Kepulauan Riau dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Menurutnya, capaian Polda Kepri patut dicontoh oleh polda-polda lain.
Selama periode Januari–Agustus 2025, Polda Kepri berhasil mengungkap 60 kasus TPPO, menyelamatkan 189 korban, dan menetapkan 84 tersangka—sebuah pencapaian yang menunjukkan kerja nyata, bukan sekadar janji.
Romo Paschal juga mengapresiasi langkah proaktif Kapolda bersama Pemprov Kepri dalam membentuk Gugus Tugas Anti-TPPO sebagai bentuk respons kolaboratif yang sangat dinantikan
Namun, ia tetap memberi catatan penting: koordinasi dan komitmen tidak boleh hanya sebatas formalitas—gugus tugas harus aktif, efektif, dan anggarannya terjamin.
Tak kalah kritis, Romo Paschal menegaskan pentingnya penegakan hukum tegas, termasuk terhadap “oknum aparat yang bermain-main” dalam jaringan kejahatan ini
Kehadiran mereka bertujuan untuk memohon arahan dan membuka peluang kolaborasi dengan Polda Kepri dalam penanganan TPPO.
Romo juga berharap kerja sama lintas lembaga ini dapat terwujud demi perlindungan korban dan nilai-nilai kemanusiaan. (ED/HMS/Redaksi)
0 Komentar