KOTA TEGAL , LIPUTAN 12 . COM – Menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Tegal Kota berkolaborasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tegal menggelar kegiatan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat, Selasa (5/8/2025).
Kelurahan Pesurungan Lor, Kecamatan Margadana, menjadi titik fokus kegiatan ini di Kota Tegal. Personel Polres, Kesbangpol dan Kecamatan turun langsung ke pemukiman warga untuk membagikan dan bersama masyarakat memasang bendera di depan rumah.
Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk terus menggelorakan semangat nasionalisme kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan hingga sebelum tanggal 17 Agustus.
"Kegiatan ini bukan semata tentang pembagian bendera, melainkan juga menjadi ajakan moral agar seluruh masyarakat turut berperan dalam merayakan kemerdekaan. Salah satu bentuknya adalah dengan cara sederhana, yakni memasang Bendera Merah Putih," ungkap AKBP Putu Krisna.
Dia berharap, masyarakat bisa memahami peringatan 17 Agustus 1945 sebagai rasa semangat nasionalisme dan rasa menghargai jasa para pahlawan.
"Kami terus mengajak masyarakat untuk menanamkan semangat nasionalisme. Kami edukasi dan bagikan bendera merah putih," jelasnya.
Senada dengan itu, Kepala Kesbangpol Kota Tegal, Budi Saptaji, menegaskan bahwa kolaborasi ini mencerminkan bentuk sinergi nyata dalam membangkitkan semangat kebangsaan. Aksi pembagian bendera merah putih berlangsung serentak di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.
“Kapolres Tegal Kota menginisiasi pembagian bendera merah putih di Kota Tegal. Saat ini, kegiatan menyasar wilayah Kelurahan Pesurungan Lor, Kecamatan Margadana,” ujarnya.
Menurutnya kegiatan ini merupakan gerakan pembagian sejuta bendera merah putih.”Bendera merah putih ini memiliki sejarah tentang perjuangan bangsa yang sangat panjang. Sekaligus menjadi simbol negara Indonesia," tuturnya.(Ag)
0 Komentar