![]() |
Konferensi pers ungkap kasus pencurian di Mapolres Banjar |
MARTAPURA, Liputan12.com - Kapolres Banjar, Kalimantan Selatan AKBP Dr Fadli memimpin konferensi pers ungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gambut, Kamis (28/8).
Dalam keterangannya, Dr Fadli menyebutkan dua kasus pencurian yang ditangani Polsek Gambut sempat menyita perhatian masyarakat.
“Pertama adalah pencurian di MAN 3 Banjar yang terjadi, Minggu (24/8) sore. Dama kasus ini, kerugian mencapai Rp3,1 juta,” kata Dr Fadli di dampingi Kapolsek Gambut AKP Andre Primaraharja Wirahmawan di Martapura, Kamis.
Pelaku berinisial R (29) yang merupakan warga Gambut dan residivis kasus narkoba. R ditangkap ketika sedang berada dalam sebuah rumah di Jalan Ahmad Yani Kilometer 15,2.
“Pencurian berikutnya terjadi di Alfamart di Jalan Ahmad Yani Kilometer 12,5, Senin (21/8). Dalam kejadian ini, kerugian yang dialami sekitar Rp4,8 juta,” beber Dr Fadli.
Ditangkap pelaku berinisial GS (35) dalam sebuah rumah kontrakan di Banjarmasin, Senin (25/8). Sementara 1 tersangka lain masih dalam pencarian.
Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan dengan penuh perhatian.
“Kami berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Kepolisian Polres Banjar siap memberikan solusi yang tegas dan adil bagi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah hukum kami,” tegas Dr Fadli.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa waspada terhadap segala potensi yang dapat menjadi peluang kejahatan, serta sesegera mungkin menghubungi kantor polisi terdekat jika menemukan kasus kriminal,” pungkasnya. (NEL/Redaksi)
0 Komentar