LIPUTAN12.COM, KERINCI – Konflik antara PT Kerinci Merangin Hydro (KMH), perusahaan pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kabupaten Kerinci, dengan warga Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan, Kecamatan Bukit Kerman, akhirnya berakhir damai. Kesepakatan damai ini dicapai pada Senin (11/08/2025) melalui Rapat Koordinasi Tim Terpadu (Timdu) Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kerinci
Pertemuan yang difasilitasi Tim terpadu penanganan Konflik Sosial ini dihadiri oleh Karo Ops Polda Jambi,Dirintelkam Polda Jambi,Bupati Kerinci,Polres Kerinci,Kodim 0417 Kerinci,Kejaksan Negeri Sungai Penuh,Perwakilan Humas PT KMH dan perwakilan kedua desa Warga yang diwakili Nanang Sudayana sebelumnya mengajukan tuntutan kompensasi sebesar Rp300 juta per kepala keluarga (KK) akibat dampak operasional PLTA. Namun, pihak PT KMH yang diwakili Humas, Aslori, menegaskan perusahaan hanya mampu memberikan kompensasi sebesar Rp5 juta per KK.
Meski selisih tuntutan cukup besar, kesepakatan akhirnya dicapai dengan penyaluran kompensasi Rp5 juta per KK melalui Timdu Kabupaten Kerinci, yang dijadwalkan selesai pada 19 Agustus 2025. Kesepakatan ini sekaligus menjadi titik akhir ketegangan yang sempat memanas di wilayah tersebut.
Selain kompensasi, dalam perjanjian tertulis juga disepakati bahwa PT KMH akan menjaga kelestarian lingkungan, khususnya terkait dampak dari operasional Regulating Weir. Sementara itu, masyarakat Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan berkewajiban menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) selama proses pembukaan pintu air dan operasional PLTA berlangsung.
Bupati Kerinci sekaligus Ketua Timdu, Monadi, menegaskan pentingnya menjaga stabilitas keamanan pascakonflik. “Kami berharap kondisi Kamtibmas di Pulau Pandan dan Karang Pandan tetap kondusif. Jangan sampai masyarakat terprovokasi oleh isu yang menyesatkan. Mari bersama kita dukung pembangunan demi kemajuan Kerinci,” tegasnya.
Dengan berakhirnya konflik ini, pemerintah daerah optimistis hubungan antara warga dan PT Kerinci Merangin Hydro akan membaik. (JEMI)
0 Komentar