![]() |
Dengan diterbitkannya SKT tersebut, Kesbangpol Sumut secara resmi mengakui keberadaan AKPERSI sebagai organisasi pers di daerah. |
Liputan12.com
Medan │ Pemerintah Provinsi Sumatera
Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) resmi mengeluarkan
Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi
Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Sumut.
Keputusan ini sejalan dengan surat DPD AKPERSI Sumut Nomor
01/AKPERSI/VII/2025 tanggal 24 Juli 2025, serta berdasarkan status badan hukum
dengan nomor AHU-0008557.AH.01.07 Tahun 2024 tertanggal 5 September 2024.
Dengan diterbitkannya SKT tersebut, Kesbangpol Sumut secara
resmi mengakui keberadaan AKPERSI sebagai organisasi pers di daerah. Surat ini
ditandatangani langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Sumut, Mulyono, ST, M.Si,
selaku pejabat pembina utama muda (IV/c).
Pengambilan SKT berlangsung di kantor Kesbangpol Sumut,
Jalan Jenderal Gatot Subroto No.361, Medan. Hadir langsung Ketua DPD AKPERSI
Sumut, KH. R. Syahputra, didampingi Sekretaris Daerah Jumani Alba, Wakil Sekda
M. Muclis, Divisi Hukum M. Hasan Simarmata, SH, Divisi Intelijen Ajib Syah, serta
Divisi Humas Satam JM.
Pertemuan itu diterima baik oleh Dudi, Analis Ormas
Kesbangpol Sumut, yang turut menyaksikan penyerahan SKT kepada pengurus
AKPERSI.
Ketua DPD AKPERSI Sumut, KH. R. Syahputra, menegaskan bahwa
keluarnya SKT ini menjadi tonggak penting dalam penguatan peran organisasi.
“Dengan terbitnya SKT, AKPERSI akan semakin proporsional, berintegritas, dan bermanfaat bagi masyarakat. Kami siap bersinergi dengan pemerintah untuk membangun bangsa yang kita cintai,” ujarnya.
Sementara itu, Divisi Hukum AKPERSI, M. Hasan Simarmata, SH,
menekankan bahwa legalitas ini menjadi pengakuan resmi pemerintah terhadap
keberadaan AKPERSI.
“Keberadaan AKPERSI di Sumut telah sah diakui secara administrasi pemerintahan. Mari bersama-sama kita besarkan AKPERSI untuk kemaslahatan masyarakat, khususnya di Sumut, dengan tetap menjunjung tinggi profesionalitas dalam kegiatan jurnalistik,” tegasnya.
Sekretaris Daerah AKPERSI, Jumani Alba, turut menambahkan
bahwa organisasi akan tetap solid dalam satu komando.
“Semoga ke depan AKPERSI berjalan lancar, konsisten, dan komitmen dalam menjaga marwah organisasi,” katanya.
Dengan SKT ini, AKPERSI Sumut kini memiliki legitimasi penuh untuk menjalankan aktivitas organisasi. Kehadiran AKPERSI diharapkan menjadi wadah jurnalis dan insan pers yang lebih profesional, serta mampu memperjuangkan kepentingan publik dengan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
0 Komentar