Operasi Patuh Siginjai 2025 Polres Kerinci di Mulai Hari Ini



LIPUTAN12.COM, SUNGAIPENUH — Operasi Patuh Siginjai 2025 secara resmi dimulai hari ini, Senin (14/7/2025), serentak di wilayah hukum Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Pantauan Warta Satu di lapangan, operasi hari pertama digelar di depan Pos Lantas Kota Sungai Penuh. Dalam kegiatan razia tersebut, aparat Satlantas menjaring ratusan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.

Sejumlah pelanggaran yang dominan ditemukan antara lain pengendara motor tidak mengenakan helm, pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak membawa SIM atau STNK, STNK mati, hingga pengemudi di bawah umur.

Kasat Lantas Polres Kerinci, IPTU Into Sujarwo, S.AP., saat diwawancarai Warta Satu menyampaikan bahwa Operasi Patuh Siginjai 2025 merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

"Operasi Patuh ini adalah salah satu langkah konkret Satlantas Polres Kerinci untuk membangun budaya tertib berlalu lintas sebagai pondasi menuju Indonesia Emas 2045," ungkapnya.

IPTU Into juga menegaskan bahwa operasi ini akan difokuskan pada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

"Kami akan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan pelanggaran lainnya yang berisiko tinggi," tegasnya.

Kasat Lantas Iptu Into Sujarwo mengatakan, sekarang sedang berlangsung kalau pun nanti cuaca mendukung kita laksanakan juga nanti siang hari.

“Rencana kita hari ini ada dua tempat waktunya pun nanti kita untuk pelanggaran dalam operasi ini yaitu pertama anak di bawah umur cara mengemudi mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alcohol, menggunakan Handpone saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, knalpot brong, berlawanan arus,  jadi ada beberapa sasaran Operasi Patuh Siginjai 2025,” ucapnya.

Kasat Lantas Iptu Into Sujarwo juga menambahkan, bahwa totalnya sementara 40 Kendaraan R2 dan R4  jadi semua pelanggaran langsung ditilang pasal 1, sementara dikenakan  denda  Langsung sidang ke pengadilan. 

Operasi Patuh Siginjai 2025 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 hingga 27 Juli 2025. (JEMI)


Posting Komentar

0 Komentar

Viewers