![]() |
Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP Embang Pramono |
BANJARBARU, Liputan12.com - Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas Polres Banjarbaru Ajun Komisaris Polisi (AKP) Embang Pramono meminta warga Banjarbaru memanfaatkan layanan SIM Keliling.
Menurut AKP Embang, kegiatan ini merupakan bagian dari strategi jemput bola yang digagas Polri dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, lebih-lebih pada momentum HUT Bhayangkara ke 79 tahun 2025 ini.
“Pelayanan ini merupakan bagian dari strategi jemput bola. Kami ingin mendekatkan akses layanan publik, agar masyarakat tidak terbebani jarak dan biaya saat ingin memperpanjang SIM,” ujar AKP Embang kepada media ini, Minggu (6/7).
Ia menambahkan, program layanan SIM Keliling juga menjadi sarana edukasi hukum dan peningkatan kesadaran berlalu lintas.
“Ini bukan hanya pelayanan administratif, tapi juga bagian dari edukasi hukum kepada masyarakat. Kita ingin warga makin paham pentingnya kelengkapan dan ketaatan dalam berkendara,” tambahnya.
Untuk diketahui, Layanan mobil SIM Keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.
Adapun bagi SIM yang telah habis masa berlakunya bahkan sehari saja, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian. (NEL/ED/Redaksi).
0 Komentar