Dukung Pengumpulan Data BPS, Gubernur Bakal Surati KDH, Termasuk Wali Kota Tegal

SEMARANG , LIPUTAN 12 . COM – Gubenur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi akan membuat surat edaran kepada kepala daerah yaitu bupati/wali kota dan pelaku usaha di wilayahnya untuk mendukung program pengumpulan data Badan Pusat Statistik (BPS). Tak terkecuali Kota Tegal.

Hal ini untuk menindaklanjuti nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan BPS RI tentang  penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data, serta informasi statistik dalam rangka pembangunan daerah.

"Tolong Pak Sekda nanti bikin surat edaran kepada seluruh bupati/wali kota. Data kabupaten/kota harus kuat," kata Luthfi saat acara penandatanganan nota kesepakatan antara Pemprov Jateng dengan BPS RI di Gardhika Bhakti Praja, Jumat (4/7/2025) pagi yang dihadiri Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono.

Gubernur menjelaskan, bupati/wali kota harus terbuka dengan data yang diminta oleh BPS. Sebab, data yang diperoleh dari kabupaten/kota nanti yang akan dijadikan acuan untuk menentukan arah kebijakan dan langkah intervensi di tiap daerah. 

"Berikan data itu, yang diminta BPS jangan ditutup-tutupi. Kasih fakta apa adanya. Blakotang. Kita buka datanya di seluruh daerah masing-masing," katanya.

Tidak hanya kepala daerah, surat edaran itu juga akan ditujukan kepada seluruh pelaku usaha agar membuka data yang dibutuhkan BPS.

 "Jadi kita buat surat edaran agar BPS bisa diterima di kalangan industri, tentu harus lewat para bupati/wali kota," ujarnya.

Kepala BPS RI,  Amalia Adininggar Widyasanti mengapresiasi langkah Pemprov Jateng yang akan mengeluarkan surat edaran untuk bupati/wali kota. Ia juga meminta secara khusus agar surat edaran itu juga disampaikan kepada para pelaku usaha.

"Saya menyambut baik langkah untuk menyampaikan atau mengeluarkan surat edaran Gubernur Jawa Tengah ke bupati dan wali kota. Kalau boleh, sekaligus pelaku usaha supaya nanti mereka bisa juga memahami betapa pentingnya data yang diberikan mereka," katanya.

Ia menjelaskan, praktik pengumpulan data oleh petugas BPS selama ini masih sering mendapatkan penolakan dari pelaku usaha. Ada juga perusahaan yang terpilih sebagai responden sudah menerima petugas BPS tetapi tidak memberikan data yang lengkap.

"Nah apabila kita bisa sama-sama perbaiki ini tentunya ini akan menjadi sangat membantu kita semua untuk memberikan data yang lebih baik," ujarnya.

BPS juga menjamin bahwa data yang dikumpulkan melalui kuisioner akan dijaga kerahasiaannya. Data tersebut akan dilindungi sesuai undang-undang perlindungan data pribadi.

"Jadi, tentunya kita perlu meyakinkan kepada para pelaku usaha jangan khawatir dengan data yang diberikan kepada BPS. Data perusahaan lengkap itu tidak akan pernah dipublikasikan atau diberikan ke orang lain," pungkasnya. (Agung)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers