NGAWI, Liputan12.com — Komandan Kodim 0805/Ngawi, Letkol Arh Setu Wibowo, S.Hub.Int.M.H.I.,, memimpin apel bersama dalam rangka kesiapan pengamanan Kejaksaan Negeri Ngawi tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ngawi, sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kejaksaan Republik Indonesia yang berlaku secara nasional. Kamis (17/6/2025).
Apel gabungan ini diikuti oleh unsur TNI, pihak Kejaksaan, serta Anggota Yon Armed 12/K. Dalam sambutannya, Dandim menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan.
"MoU ini merupakan bentuk komitmen bersama antara TNI dan Kejaksaan di seluruh Indonesia, termasuk di Ngawi, untuk saling mendukung dalam menjaga stabilitas dan penegakan hukum," ujar Dandim.
Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Susanto Gani, SH, MH, yang turut hadir dalam apel tersebut, mengapresiasi penuh dukungan TNI terhadap institusinya. Ia berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang aman dan tertib.
Kerja sama ini meliputi dukungan pengamanan, pertukaran informasi, serta pelaksanaan tugas-tugas khusus yang membutuhkan koordinasi antara dua institusi. Di tengah tantangan keamanan yang semakin kompleks, kolaborasi TNI dan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam menjaga keutuhan NKRI dan supremasi hukum.(PenDim/Arifin)
0 Komentar