Baru Menjabat, Kapolsek Beruntung Baru Kejar dan Tangkap Pengedar Narkoba di Tengah Hutan


Pengadar narkoba ditangkap anggota Polsek Beruntung Baru


BANJARBARU, Liputan12.com - Kapolsek Beruntung Baru Iptu Aulya Syafi’i menegaskan komitmennya untuk memberantas beredaran narkoba di wilayah Kecamatan Beruntung Baru.

Tak percaya? Meski baru saja menjabat sebagai Kapolsek Beruntung Baru, Iptu Aulya memimpin langsung penangkapan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Berdasarkan keterangan resmi dari Humas Polres Banjarbaru, pengungkapan kasus narkoba di Kecamatan Beruntung Baru terjadi pada Selasa tanggal 24 Juni 2025.

Saat itu, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa, disebuah rumah yang berada di Desa Kampung Baru, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, sering terjadi transaksi barang haram.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Iptu Aulya bersama anggotanya mendatangi rumah sang pengedar, sekitar pukul 18.00 WITA.

Mengetahui kedatangan pihak berwajib, sang pengedar yang bernama AR mencoba kabur dari sergapan polisi.

AR lari ke dalam hutan yang berada di belakang rumahnya. Aksi kejar-kejaranpun terjadi.

Namun berkat kegigihan Iptu Aulya dan anggota Polsek Beruntung Baru lainnya, si pengedar berhasil dibekuk.

Barang  buktinya berupa 5 lembar plastik klip yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,06 gram.

Kasi Humas Polres Banjarbaru Ipda Kardi Gunadi membenarkan perihal penangkapan pengedar narkoba di Kecamatan Beruntung Baru.

“Pelaku dengan inisial AR memang telah lama menjadi incaran pihak kepolisian karena diduga sering melakukan transaksi narkoba,” kata Ipda Kardi kepada media ini, Sabtu (5/7).

Akibat perbuatannya, AR dikenakan pasal 112 dan 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ed/Redaksi).

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers