Jambi,18/06/ 2025
Program ambisius Walikota Maulana yang menjanjikan alokasi dana sebesar 100 juta rupiah per RT kini terindikasi sebagai kebohongan publik. Hal ini disampaikan oleh Dr. Dedek Kusnadi, S.Sos, M.Si, MM, seorang pengamat pemerintahan dari Universitas Islam Negeri (UIN) STS Jambi. Menurutnya, program tersebut tidak memiliki pagu anggaran yang jelas dan tidak tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Kota Jambi 2025 maupun dalam KUA PPAS perubahan.
Dr. Dedek menegaskan bahwa ketidakjelasan ini dapat berdampak buruk pada kepercayaan publik terhadap pemerintah. "Kebohongan publik dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga publik," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa informasi yang salah dapat memicu keresahan, konflik, dan ketidakpercayaan antar kelompok masyarakat, yang pada gilirannya dapat menyebabkan ketidakstabilan sosial.
Lebih lanjut, Dr. Dedek mengingatkan bahwa kebohongan terkait kebijakan atau program pemerintah dapat menyebabkan kerugian ekonomi bagi masyarakat.
Dalam konteks ini, manipulasi opini publik melalui media sosial atau platform lainnya juga menjadi perhatian. "Ada potensi untuk menyebarkan narasi yang menguntungkan pihak tertentu, yang dapat memperburuk situasi," tambahnya.
Dedek juga mengatakan dampak, dan contoh kebohongan publik, diharapkan masyarakat dapat lebih kritis dalam menerima informasi dan mendorong pemerintah untuk lebih bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah adalah fondasi penting dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di Kota Jambi.
Liputan12.com
Deni.af
0 Komentar