Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan di Desa Timbangreja




SLAWI , LIPUTAN 12 . COM – Gerak cepat Polres Tegal dalam mengungkap kasus pembunuhan yang di Kecamatan Lebaksiu. Press Release berlangsung pada Senin, 30 Juni 2025, bertempat di Aula Gedung Tantya Sudirajati Polres Tegal. Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, dan Kasi Humas memberikan keterangan resmi atas kejadian tersebut.

Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Timbangreja, RT 005/RW 008, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Korban, seorang pria yang diketahui menyukai anak pelaku meskipun anak tersebut telah bersuami dan tinggal di Jakarta, menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia.

Menurut keterangan Kapolres, tindakan ini bermula dari keresahan pelaku terhadap korban yang sering mengganggu dan memasuki rumah anaknya tanpa izin, meski telah berkali-kali diperingatkan. Pada malam kejadian, pelaku mempersiapkan alat berupa gagang cangkul dan menyembunyikannya di rumah anaknya sebelum mendatangi pos ronda.

Sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku kembali ke lokasi dan melihat korban berada di depan rumah anaknya. Korban mencoba melarikan diri, tetapi berhasil dikejar oleh pelaku. Dalam keadaan emosi, pelaku memukul korban hingga tak berdaya, mengambil pisau milik korban, dan menghabisi nyawa korban.

Setelah kejadian, pelaku berusaha menyembunyikan jejak dengan menutupi tubuh korban menggunakan pelepah pisang dan menyembunyikan alat bukti berupa gagang cangkul serta pisau. Pelaku juga membersihkan bercak darah di sekitar tempat kejadian menggunakan alat kebersihan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Kapolres Tegal menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk tindak pidana yang serius dan proses hukum akan dijalankan secara tegas untuk memastikan keadilan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga hubungan baik dan menyelesaikan masalah secara damai tanpa kekerasan.(Ag)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers