![]() |
Konferensi pers ungkap kasus narkotik di Mapolda Kalsel (foto : Antara) |
BANJARBARU, Liputan12.com - Kado Hari Bhayangkara ke 79 pada 1 Juli 2025, Polda Kalimantan Selatan berhasil menyita 40.408,51 gram atau lebih kurang 40,4 kilogram sabu-sabu dan 13.066 butir pil ekstasi. Selain itu, ada juga 126,79 gram serbuk ekstasi, 126,04 gram ganja, 250 psikotropika dan 386 Carnophen.
Terungkapnya kasus ini ke publik usai Polda Kalsel menggelar konferensi pers di Mapolda Kalsel pada Senin (30/6) pagi tadi yang dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.
“Semua barang bukti barang haram ini kita dapatkan selama operasi antik 14 hari. Tergitung sejak tanggal 17 Juli hingga 30 Juli 2025,” kata Yudha kepada awak media di Banjarbaru, Senin.
Diakui Yudha, dari segi jumlah barang bukti yang disita menjadi yang terbesar sepanjang Operasi Antik pernah digelar Polda Kalsel.
Bahkan seluruh target operasi (TO) sebanyak 66 kasus berhasil diungkap alias 100 persen beserta 119 kasus lainnya non-TO.
Total ada 212 tersangka diringkus terdiri dari 197 pria dan 15 perempuan.
Dia pun mengapresiasi kinerja Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya beserta seluruh tim termasuk jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres.
Apalagi dari Operasi Antik kali ini turut diungkap dua pengedar kelas kakap yang terafiliasi jaringan gembong narkotika internasional Fredy Pratama.
Dua kasus menonjol ini diungkap tim yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan.
Pertama tersangka TF (27) asal Lampung ditangkap 20 Juni 2025 di Hotel Delima Banjarmasin dengan barang bukti 22 paket sabu-sabu berat 23.368 gram.
Kemudian tersangka MF (29) ditangkap di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin pada 21 Juni 2025 dengan barang bukti 15 paket sabu-sabu dengan berat 15.992 gram, satu paket sabu-sabu berat 802 gram, tiga paket ekstasi logo kaki kucing warna merah muda 11.796 butir berat 5.074 gram serta satu paket serpihan ekstasi berat 67,26 gram.
"Dua kasus menonjol ini dikendalikan operator Fredy Pratama yang bertugas lintas provinsi mulai Jakarta, Surabaya hingga Pontianak dengan tujuan pemasaran Banjarmasin dan wilayah Sulawesi," jelas Yudha.
Yudha menyebut pihaknya akan terus mengungkap kasus narkoba di Kalimantan Selatan. Jenderal bintang dua itu menegaskan pihak kepolisian akan menindaknya.
“Kami akan melakukan berbagai jenis penanganan narkoba, di mana pun berada. Ini dalam rangka penegakan hukum," jelasnya. (NEL/EAY/Redaksi)
0 Komentar