Pelayanan rumah sakit Mohammad ZYN Sampang ugal-ugalan, padahal baru beberapa hari disidak oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Jumat (20/6/2025).
Keluarga pasien mengeluhkan pelayanan bagian IGD rumah sakit yang mengakibatkan kondisi pasien anak 7 tahun mengalami kejang dan pesakitan dikarenakan selang infusnya dibiarkan mati.
Selang infus terisi darah, mengacu pada kondisi selang infus, yang seharusnya berisi cairan infus, juga terisi oleh udara atau darah, termasuk di dekat titik pemasukan (kanula) atau di sepanjang selang itu sendiri.
Moh. Hoiri Keluarga pasien menjelaskan, bahwa dari awal sudah beberapa kali diberitahukan beberapa kali pada perawat jaga bahwa selang infusnya mati, dan nampak gelembung udara pada bagian dalam selang, namun masih saja dibiarkan hingga darah pasien mengalir ke atas selang yang mengakibatkan pasien anak meronta ronta kesakitan dan kejang.
Situasi diperparah dengan reaksi pihak rumah sakit yang arogan dengan memperkeruh suasana dengan nada tinggi dan arogan tidak memperbolehkan jurnalis mengambil gambar atau video sebagai kepentingan dokumentasi.
Mencegah gangguan gaduh pada kondisi pasien yang lain pihak media dilokasi meminta untuk berbicara dengan pihak rumah sakit diluar saja namun pihak rumah sakit malah tak merespon.
Moh. Hoiri mewakili pihak keluarga korban sekaligus Sekjen Komunitas Jurnalis Jawa Timur Wilayah Sampang mewanti wanti pihak rumah sakit Mohammad ZYN agar tidak main main dengan pelayanan terhadap pasien apa lagi pasien anak anak.
Undang-Undang Kesehatan yang berkaitan dengan penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) meliputi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
Selain itu, ada juga Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait, seperti Permenkes Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan, dan Permenkes Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), disitu seharus nya para medis sudah sangat paham pentingnya pelayanan medis terhadap hak dan kewajiban pasien.
Ia menegaskan, bentuk pelayanan yang dikeluhkan masyarakat terlebih pada fasilitas kesehatan harusnya menjadi bahan evaluasi dan koreksi agar menjadikan pelayanan maksimal dan lebih baik lagi sesuai harapan bapak bupati bisa terlaksana.
Tindakan reaktif yang tidak Humanis pihak rumah sakit yang berlebihan bisa memancing situasi diluar kendali karena pihak keluarga pasien dalam keadaan panik, lalu untuk apa jika staf rumah sakit sendiri yang sudah dengan SOP dan SDM yang seharusnya mampu memahami kondisional pasien dan keluarga pasien justru memancing kegaduhan.
Dengan ini saya berharap kepada Bupati Sampang jangan hanya disidak sesekali, karena faktanya pembiyaran seperti ini bisa berakibat fatal baik kepada pasien anak ank atau pun keluarga pasien jika masih dibiarkan tanpa evaluasi.
Hingga berita ditayangkan, belum ada klarifikasi dan keterangan resmi dari pihak rumah sakit Mohammad ZYN Sampang Madura.
0 Komentar