KEJATI berikan Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM).




Palembang liputan 12.com.
Sukarami, Kamis 19/06/2025.

Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan, melalui bidang Penerangan Hukum melaksanakan Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM)yang di gelar di ruang Rapat kecamatan Sukarami,jalan kebun bunga Palembang.

Acara tersebut di hadiri oleh bidang Intelijen Kejaksaan tinggi, Lurah sekecamatan Sukarami, ketua RW dan RT.


Acara tersebut dibuka oleh Camat Sukarami, Muhammad Fadly SSTP.MAP. yang berharap hasil dari program tersebut, Lurah, RW dan RT dapat memberikan pengetahuan tentang permasalahan hukum Kepada Warga masyarakat terkhusus materi tentang Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Karena hal tersebut sering dan rentan terjadi ditengah masyarakat.

Pemateri dari Kejati Sumsel yang Hadir,Dodi Aprianto.SH.MH.dan Burnia (bid. Inteljen penerangan Hukum Kejati Sumsel).
Yang mengangkat materi pokok tentang UU nomor 23 tahun 2024 tentang KDRT.



Termasuklah didalam nya.kekerasan Fisik, psikis, ekonomi dan seksual.
Yang sering terjadi kepada masyarakat.

Materi berisikan tentang bentuk kekerasan,sanksi hukum,dan denda, Serta efek secara hukum maupun secara psikis.

Hal tersebut dianggap penting karena fungsi pembinaan pemerintah setempat sampai ketingkat RT yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Sebagai mediator dalam satu masalah KDRT di lingkungan Warga masyarakat.

Dengan adanya program BINMATKUM yang dilaksanakan diharapkan nantinya permasalahan KDRT yang biasa terjadi di tengah masyarakat, dapat diatasi dengan mediasi dan mendapatkan solusi sebelum berlanjut ke jalur hukum.
(Wnd#palembang)


Posting Komentar

0 Komentar

Viewers