Liputan12.com - Bandar Lampung – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengapresiasi penuh langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) 2025.
Menurut Kapolda, program inisiatif Gubernur
Lampung ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya meringankan beban
masyarakat, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap peningkatan
Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Program ini harus kita sikapi secara
positif. Selain membantu masyarakat, manfaat jangka panjangnya sangat besar
dalam mendukung pembangunan, kesejahteraan, dan perekonomian di Provinsi
Lampung," ujar Irjen Helmy menghadiri konferensi pers di Kantor Samsat
Rajabasa, Jumat (2/5/2025).
Melalui program pemutihan ini, Helmy turut
mengimbau masyarakat yang belum memanfaatkan program ini, agar segera mengambil
kesempatan sebelum program berakhir pada 31 Juli 2025.
"Ini belum tentu ada setiap tahun.
Program yang sangat baik seperti ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin.
Silahkan datang ke samsat induk maupun gerai-gerai samsat yang tersedia, dan
ikuti prosedur yang ada," ajaknya.
Kapolda juga memberikan saran kepada para
pengelola layanan samsat, agar
meningkatkan kualitas pelayanan publik. Mengingat, antusiasme masyarakat yang
diprediksi tinggi, sehingga kenyamanan wajib menjadi prioritas.
"Siapkan fasilitas pendukung, seperti
tenda-tenda, apalagi cuaca sedang panas. Ini agar masyarakat yang sedang
melaksanakan kewajibannya tetap merasa nyaman dan terlayani dengan baik,"
tambahnya.
Dalam mendukung kelancaran program, Irjen
Helmy memastikan bahwa Polda Lampung akan mendukung penuh kebijakan pemerintah
daerah. Ia menyatakan bahwa pendekatan persuasif akan diutamakan dalam
sosialisasi kepada masyarakat, sebelum nantinya dilakukan penegakan hukum
secara tegas.
Pasalnya, program pemutihan PKB ini menjadi
momentum penting bagi masyarakat Lampung untuk taat pajak sekaligus mendukung
pembangunan daerah.
"Kami akan terus mengedukasi masyarakat.
Setelah sosialisasi selesai, tentu akan dilanjutkan dengan penegakan hukum.
Namun semua diawali dengan pendekatan humanis dan persuasif," tegas
jenderal polisi bintang dua tersebut.(Red)
0 Komentar