Liputan12.com – Lampung Utara – Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap TO orang tempat dalam Ops Cempaka Krakatau 2025.
Adapun pelaku yang diaman berinisial PA
alias R (49 warga Jalan Kapten Mustofa
Tanjung Harapan dan B (24) warga Desa Curup Kotabumi Selatan. Kedua pelaku
diamankan di persimpangan lampu merah Kebun empat Kotabumi.
Kasat Reskrim AKP Apfryyadi mewakili Kapolres
Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, kedua pelaku kita amankan atas
adanya laporan dari masyarakat di lokasi tersebut sering melakukan kegiatan
premanisme dan pungli terhadap sopir kendaraan yang melintas.
"Setelah dilakukan serangkaian
penyelidikan tim mendapatkan informasi pelaku berada di TKP, kemudian pelaku di
amankan ke Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"
kata Kasat Reskrim. Selasa (4/3/25).
Selain mengamankan pelaku, petugas juga
mengamankan barang bukti uang tunai sebesar 32.000 hasil kegiatan premanisme
dan pungli.
Ia menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan
kegiatan kepolisian guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah
hukum Polres Lampung Utara.
"Kami akan terus melakukan KRYD dan
menindak tegas segala bentuk praktik pungli yang meresahkan masyarakat. Kami
juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aksi
serupa," ujarnya. (Red)
0 Komentar