Liputan12.com - Lampung Utara - Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan Polres Lampung Utara berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Pelaku berinisial JI (28) warga Desa Batu Raja Kecamatan Sungkai Utara tersebut diamankan karena terlibat aksi pembobolan rumah salah satu warga Desa Gunung Raja Kecamatan Sungkai Barat.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan
melalui Kasi Humas AKP Budiarto saat di hubungi membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar, jajaran Polsek Sungkai Selatan berhasil mengamankan satu pelaku
Curat," katanya, Minggu (9/3/25).
Peristiwa kejadian lanjut Kasi Humas, dimana
pada hari Sabtu 13 April 2024 pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara
mencongkel jendela samping dan mengambil barang milik korban berupa 1 unit
motor Honda Beat, 1 unit Hp dan uang tunai 25 juta.
"Atas peristiwa tersebut korban mengalami
kerugian sebesar 31 juta rupiah, atas kejadian itu korban melaporkan peristiwa
tersebut ke Polsek Sungkai Selatan, " jelasnya. Setelah menerima laporan
dari korban, unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan melakukan serangkaian
penyelidikan, kemudian berhasil mengamankan pelaku saat berada di rumahnya.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako
Polsek Sungkai Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"tuturnya.(Red)
0 Komentar