Pakek foto ilustrasi
Terbaru, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Banjarbaru berhasil menangkap seorang pengedar sabu-sabu pada 20 Februari 2025 lalu.
Tersangkanya adalah AR (25), ia digerebek polisi saat hendak transaksi sabu sebuah rumah di Jalan Kelurahan Gang Keruing II RT 10 RW 004, Kelurahan Liang Anggang, Banjarbaru.
“Dari pengungkapan kasus ini, kami berhasil 45 paket sabu siap edar dengan berat bersih 5,13 gram serta timbangan digital,” kata Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febri Aceng Loda kepada media ini, Kamis (27/2).
Usai mengamankan pelaku dan barang bukti, pihak kepolisian kemudian berusaha melakukan pengembangan jaringan AR.
(EAY/Redaksi)
0 Komentar