LIPUTAN12, SUNGAIPENUH - Kisruh terhadap RSUD Mayjen Ahmad Thalib berbuntut panjang, setelah melakukan aksi pertama di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Beberapa gabungan Lsm dan Ormas akan kembali melakukan aksi di depan kantor Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh.
Hal ini disampakan oleh Ketua Ormas Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Laki) Kerinci/Sungai Penuh Jon Hendri, Pada Sabtu (15/02/2025).
" Ya betul, kita akan mengadakan aksi lanjutan di kantor Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh pada minggu ini, yang sebelumnya kita telah melakukan aksi di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk menindak tegas Dirut RSUD Mayjen Ahmad Thalib Debi Zartika yang telah menyalahkan wewenangnya,"Sebutnya.
Sedangkan, beberapa tuntutan yang akan disuarakan nanti diantaranya persoalan pungli P3K yang dilakukan oleh Dirut RSUD Mayjen Ahmad Thalib dengan bukti-bukti kwitansi yang telah dikantongi agar oknum Dirut tersebut dapat dituntut tegas oleh Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh atas kelalaian yang dilaukannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh Damhar saat dikonfirmasi menyampaikan,
" Kalau kawan-kawan Ormas dan Lsm ingin melakukan orasi di kantor Dinkes kami persilakan. Namun sebelumnya perlu diketahui bahwa kami sudah berupaya menyurati Dirut RSUD namun tidak diindahkan,"Ungkapnya.
Merujuk pada Undang-undang no 44 tahun 2009 menyebutkan bahwa RSU Daerah berada dibawah naungan Dinas Kesehatan Daerah dan memiliki hak pengawasan terhadap RSUD tersebut, hingga berhak memberikan teguran secara tertulis apabila terdapat kelalaian yang dilakukan oleh Direktur Utama. (JEMI)
0 Komentar