BAIN HAM-RI Provinsi Jambi somasi Kades Rantau Makmur diduga adanya Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan

Jambi, Liputan12.com - Kota Jambi Jum'at 24/01/2025. Kantor Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM-RI) Provinsi Jambi melayangkan surat somasi Kepada Kades, Sekdes dan Bendahara Desa Rantau Makmur Kecamatan Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur karena dinilai Telah merugikan seorang warga desa selaku suplier material.

Pembelian material untuk pekerjaan di Tahun 2019 - 2020 belum dibayarkan oleh Pemerintah Desa Rantau Makmur yang saat itu selaku Kades Suparto (almarhum), Sekdes Heri Ardiyanto, Bendahara Wiennarni dan TPK Murgianto (Kades sekarang).

Sekitar Bulan Maret 2024, Kades Murgianto membuat nota kesepahaman dengan Suplier material Tersebut untuk mengangsur pembayaran material pekerjaan 2019 dengan menggunakan Dana desa saat ini selama Lima tahun kedepan, namun kesepakatan itupun belum terpenuhi.

"Dari hasil investigasi anggota kami, bahwa adanya dugaan Penyalahgunaan wewenang dan jabatan oleh Aparat Pemerintah Desa Rantau Makmur sehingga menimbulkan kerugian warga selaku Suplier material" Kata Ketua DPW BAIN HAM-RI Provinsi Jambi, Ar. Karim di Kel. Thehok Kota Jambi, Jum'at 24/01/2025

Ar. Karim menjelaskan bahwa adanya potensi kerugian Suplier material untuk pekerjaan Tahun 2019 - 2020 yang belum dibayar oleh Pemerintah Desa Rantau Makmur. sehingga berpotensi Adanya dugaan Tindak Pidana korupsi Oleh Aparat pemerintah Desa Rantau makmur dapat di jerat dengan Undang-undang No.31 tahun 1999. Tentang pemberantasan Tindak Pidana korupsi.

"Kami Kantor Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM-RI) Provinsi Jambi telah melayangkan surat somasi Kepada Kades, Sekdes dan Bendahara Desa Rantau Makmur Kecamatan Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur karena dinilai Telah merugikan seorang warga desa selaku suplier material dan Kami juga menilai apa yang telah dilakukan oleh Aparat Pemerintah Desa Rantau Makmur ini diduga telah menyalahgunakan kewenangan sebagai penyelenggara negara dan berharap kades dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan baik" ucap Ar. Karim.

/Ari/

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers