-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Ngawi Berhasil Amankan Pengedar Narkoba

Sabtu, 16 November 2024 | 11/16/2024 01:18:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-16T07:26:10Z
NGAWI, Liputan12.com - Polres Ngawi Polda Jatim melalui Satuan Reserse dan Narkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Ngawi AKP Ipung Herianto, S.H., M.H., kembali berhasil mengamankan pelaku kasus tindak pidana peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Ngawi. 

Seorang perempuan berinisial YY (35), warga Ngawi berhasil diamankan Satuan Resnarkoba Polres Ngawi di pinggir Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan pom bensin Beran, Desa Beran, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, yang diduga bertindak sebagai kurir narkotika.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 19 gram di dalam tas hitam milik pelaku. Selain sabu, polisi juga menyita beberapa barang lainnya, seperti dompet hijau, timbangan elektrik, plastik yang berisi sedotan, buku tulis, serta sebuah ponsel.

Modus operandi yang digunakan YY adalah meranjau atau menaruh narkotika di titik tertentu untuk diambil oleh pemesan. 

"Kami akan terus berupaya mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkotika di wilayah Ngawi," tutur Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi media pada Sabtu (16/11/2024)

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

(Hms/Arifin)
×
Berita Terbaru Update