Tidak Benar Polri Bisa Masuk Web SIREKAP, Ini Penjelasan KPU Ngawi

Ngawi, Liputan12.com - Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan pengamanan dan mediasi terkait penyampaian pendapat di muka umum oleh Kelompok Masyarakat Pecinta Demokrasi Kabupaten Ngawi, bertempat di depan kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kab. Ngawi di Jl. Untung Suropati No. 48 Ngawi, pada Kamis (21/3/2024)

Ketua Masyarakat Pecinta Demokrasi Kab. Ngawi Mahfudz Efendy didampingi Nur Yasin, Harto dan Zaenuri dengan dimediasi oleh Kompol Achmad Robial, S.E., S.I.K. (Waka Polres Ngawi) dan Kompol Khristanto Widhy Nugroho, S.H. (KabagOps Polres Ngawi) diterima oleh Ketua KPU Kab. Ngawi Prima Aequina Sulistyanti, S.IP bersama Sekretaris KPU Kab.Ngawi Budi Rahayu, S.H.,M.Si di ruang tamu kantor KPU Kab. Ngawi

Aksi damai diikuti oleh ± 25 orang, menggunakan 15 unit kendaraan roda dua yang meminta klarifikasi/penjelasan dari KPU Kab. Ngawi selaku penyelenggara Pemilu 2024 di wilayah Kab. Ngawi terkait beredar pemberitaan ketidak netralan Polri dalam Pemilu 2024, dalam hal ini Polri dianggap bisa masuk dalam Web SIREKAP KPU dan bisa merubah hasil C.1 Pemilu tahun 2024.

"Kami meminta penjelasan KPU Ngawi, yang beredar pemberitaan ketidak netralan Polri dalam Pemilu 2024, dalam hal ini Polri dianggap bisa masuk dalam Web SIREKAP KPU dan bisa merubah hasil C.1 Pemilu tahun 2024," kata Ketua Masyarakat Pecinta Demokrasi Kab. Ngawi Mahfudz Efendy.

Ketua Masyarakat Pecinta Demokrasi Kab. Ngawi Mahfudz Efendy didampingi Nur Yasin, Harto dan Zaenuri dengan dimediasi oleh Kompol Achmad Robial, S.E., S.I.K. (Waka Polres Ngawi) dan Kompol Khristanto Widhy Nugroho, S.H. (KabagOps Polres Ngawi) diterima oleh Ketua KPU Kab. Ngawi Prima Aequina Sulistyanti, S.IP bersama Sekretaris KPU Kab.Ngawi Budi Rahayu, S.H.,M.Si di ruang tamu kantor KPU Kab. Ngawi.

Penjelasan dari Ketua KPU Kab. Ngawi Prima Aequina Sulistyanti, S.IP akhirnya bisa diterima oleh pihak yang melakukan aksi damai dan isinya antara lain adalah:

1. Bahwa SIREKAP merupakan alat bantu, dalam hal transfer data perolehan suara dari tingkat TPS ke KPU.

2. Selain itu SIREKAP juga berfungsi sebagai sarana Publikasi hasil Pemilu tahun 2024, sehingga semua orang/ semua warga masyarakat bisa mengakses/ mengetahui Informasi terkait hasil Pemilu tahun 2024 melalui laman _infopemilu.kpu.go.id

3. SIREKAP hanya bisa dioperasikan oleh KPU dan jajarannya, sehingga *Tidak Benar* jika adanya pemberitaan di Medsos yang menyatakan *bahwa Polri dapat masuk ke dalam Web SIREKAP KPU* dan dapat merubah hasil perolehan suara dalam form C.1 Pemilu 2024.

4. KPU Kab. Ngawi beserta jajaran telah bertugas sesuai ketentuan yang berlaku tanpa adanya intervensi dari pihak manapun

"Berita yang beredar di medsos bahwa Polri bisa masuk ke dalam web SIREKAP KPU adalah tidak benar. SIREKAP itu, hanya bisa dioperasikan oleh KPU dan jajarannya," jelas Prima 

Dengan adanya penjelasan/klarifikasi dari Ketua KPU Kab. Ngawi tersebut, dapat dipahami dan diterima oleh Korlap beserta perwakilan dan selanjutnya hasil penjelasan tersebut disampaikan kepada peserta aksi lainnya.

"Alhamdulillah, penjelasan dari KPU sudah sangat jelas. Kami menerima dan mengucapkan terima kasih kepada KPU, juga Polres Ngawi yang telah menjembatani kami untuk meminta penjelasan ke KPU," pungkas Mahfudz Efendy

Setelah menerima penjelasan dari KPU Kab. Ngawi, maka rombongan aksi damai yang bernama Kelompok Masyarakat Pecinta Demokrasi Kabupaten Ngawi mengucapkan terima kasih dan kembali ke titik kumpul awal untuk membubarkan diri. 

Sekedar informasi, peserta aksi damai berangkat menuju kantor KPU Kab. Ngawi dari titik kumpul Jl. serong alun - alun timur Ngawi dengan rute Jl. Jaksa Agung Suprapto - Jl. Sultan Agung - Jl. Untung Suropati - Kantor KPU Kab. Ngawi.

(Hms/Arifin)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama