Lapas Narkotika Cirebon Sidak Gabungan Jelang Tahun Baru 2024

Kabupaten Cirebon, Liputan12.com – Lapas Narkotika Cirebon melaksanakan penggeledahan kamar hunian bersama APH Wilayah Hukum Kabupaten Cirebon. Sabtu (30/12/2023).

Tim gabungan dipimpin Kalapas Ramdani Boy, diikuti pejabat struktural eselon IV dan V, SATGASPAM, anggota Polsek Ciwaringin, anggota Koramil Ciwaringin, serta anggota BNN Kota Cirebon.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Kalapas yang merespons Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), serta untuk menghadapi Tahun Baru 2024 yang bebas dari gangguan kamtib.

Dalam sidak gabungan ini, tim menemukan sejumlah barang bukti yang mencakup satu buah pisau, dua buah kabel, dua buah headset, empat buah sendok atau garpu, dan enam buah korek gas serta Nihil temuan Narkotika dan HP di dalam kamar hunian.

Kalapas Ramdani Boy dalam pernyataannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam mendukung upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika.

“Upaya ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk melawan peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat pada perayaan Tahun Baru 2024,” terangnya.

Bung Arya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama