Patroli Rutin Polsek Lalan antisipasi tindak kejahatan di jalan desa Karang Agung


MUBA - Liputan12.com
 Personil Polsek Lalan gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bertempat di jalan Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, Sabtu (26/08/2023) sekira pukul 20.30 Wib s/d selesai.

Dalam giat KRYD personil yang diturunkan sebanyak empat orang personil yang dipimpin oleh Ps. Kanit Shabara Polsek Lalan Aipda Ismail Adha.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M
Si., M.H saat dihubungi mengatakan, pada saat pelaksanaan giat KRYD dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan sepeda motor dan memeriksa barang bawaan serta pengendara.

 "Kami berikan himbauan kepada pengendara R2 agar selalu berhati-hati dalam berkendara dan jangan kebut-kebutan," ucap Ipda Zulkarnain.
Ditambahkan Kapolsek Ipda Zulkarnain, pada giat KRYD kami juga memberikan himbauan kepada pengendara bila terjadi gangguan kamtibmas dijalan agar melapor kekantor polisi terdekat (Polsek Lalan).

 "Dari hasil tersebut, untuk pengguna sajam, senpi, narkoba dan pungli semuanya nihil. Dan giat berlangsung aman dan kondusif," pungkasnya.(Gunawan)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama