MODUS PENIPUAN DENGAN CARA TRANSAKSI GADE MOBIL

Kabupaten Bekasi, Liputan12.com - Tanggal 17 bulan 12 tahun 2021, Kampung Teluk Bango RT/RW 02/01 Dugaan Penipu dengan modus transaksi gade mobil PICK UP NO. B 9386 FAA, di kampung Wates Desa Karang Harja Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi. Sabtu, 26/08/2023

"Korban menceritakan ke awak media Liputan12.com, saat di temui di kediamannya saudara (Asep Saepudin) bermula memegang gadean mobil dari saudara berinisial (RA) merupakan Bacaleg Dapil 2 partai PAN yang kemudian di tahun 2022. unit mobil tersebut di tarik kembali oleh saudara berinisial (RA) dengan alasan mobil di ambil dan dengan jaminan tuker sama check serta sertipikat tanah yang tidak tahu lokasinya dan check pun tidak bisa di cairkan, kemudian dengan berjalan nya waktu saudara berinisial (RA) tidak kunjung mengembalikan mobil tersebut kepada (Asep Saepudin).

"selanjutnya (Asep Saepudin) mempertanyakan pertanggung jawaban unit kepada saudara berinisial (RA) kemudian (RA) menjelaskan kepada (Asep Saepudin) bahwa alasan unit mobil tersebut di tarik Leasing, akhirnya bentuk pertanggung jawaban saudara (RA), memberikan selembar check sebesar 63.750.000,- (Enam Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), sampai saat ini check tersebut tidak bisa di cairkan.

"saya merasa tertipu bang, karna uang saya hilang mobil di tarik kembali cuman di ganti dengan check yang tidak bisa di cairkan. Kata Asep Saepudin

"Lanjut Masih kata Asep ", Bukti bukti ada semua bang lengkap, satu buah kwitansi dan satu lembar check, chek dan sertipikat tanah atas nama orang yang saya tidak tahu lokasi nya.dan check bohong atau kosong yang tidak bisa di cair kan. Pungkasnya.

(AR) belum bisa di konpermasi saat di hubungi sampai berita ini di terbit kan lewat telpon WhatsApp 

Penulis. Roan (Kabiro)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama