Bupati Umi : Pelayanan Publik Tidak Boleh Diskriminatif


KRAMAT , LIPUTAN 12 . COM – Praktik diskriminasi dalam pemberian pelayanan publik di desa harus bisa dikikis lewat kepemimpinan kepala desa. Pesan ini disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah pada pelantikan Kepala Desa (Kades) Plumbungan, Solekhun, sebagai Kades pengganti antar waktu di Balai Desa Plumbungan, Kecamatan Kramat, Senin (24/07/2023).

Camat Kramat Didik Ari Kustanto yang membacakan sambutan Bupati Tegal mengatakan kepemimpinan kepala desa ini merupakan amanat yang harus dijalankan dengan baik sehingga bermanfaat dalam membawa kemajuan desa dan kemakmuran bagi warganya.

“Kepemimpinan ini harus dilandasi semangat pengabdian yang tinggi, menyeluruh tanpa diskriminasi lewat pelayanan publiknya yang unggul, berkeadilan dan berlaku setara tanpa perbedaan,” kata Didik saat menyampaikan pesan.

Dia pun meminta Kades yang baru agar secepatnya menyesuaikan diri, mempelajari tata kelola pemerintahan desa yang baik, mengayomi masyarakat, beretika dan terbuka, serta tidak memberikan celah atau kesempatan terjadinya korupsi, termasuk pungli ke masyarakat maupun pelaku usaha.

Sudah banyak contoh kasus penggelapan uang setoran pajak bumi dan bangunan oleh oknum perangkat desa yang berakhir di meja hijau, termasuk pungutan liar di luar ketentuan peraturan desa atau peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti pada penyaluran bantuan sosial dana desa, pengurusan sertipikat tanah, akta jual beli tanah, akta waris hingga pengurusan dokumen administrasi lainnya.

“Kehadiran saudara sebagai leader, sebagai pemimpin tentunya harus bisa menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desa. Dan untuk mewujudkan komitmen ini kuncinya satu, yaitu integritas,” tandasnya.

Menurutnya integritas harus dinomor-satukan, termasuk tidak memikirkan soal biaya yang dikeluarkan selama proses pemilihan jika itu ada. Karena yang seperti ini, pastinya akan mengganggu kerja kepala desa. Mengalihkan orientasi pengabdian menjadi penghambaan pada uang.

Selanjutnya, Bupati Umi melalui Didik menyoroti agenda pembangunan daerah yang harus didukung pemerintah desa seperti percepatan penanganan stunting, pengelolaan sampah melalui program Desa Merdeka Sampah, program pendaftaran tanah sistematis lengkap, pemberdayaan pemuda melalui Karang Taruna, hingga pembaruan secara berkala data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) oleh pemerintah desa yang menjadi basis data penyaluran program bantuan sosial Pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bansos tunai, bantuan iur BPJS Kesehatan dan lain sebagainya.

Sementara itu, usai dilantik, Kepala Desa Plumbungan Solekhun menyampaikan terima kasih atas dukungan segenap warga desanya sebagai bekal modal sosial dalam menjalin kerukunan dan kebersamaan memajukan desa.

“Ini merupakan amanah dari masyarakat yang saya akan jalankan. Mari kita bersama-sama membangun desa Plumbungan. Semoga yang sebelumnya sudah baik akan jadi semakin baik. Dan semoga warga desa Plumbungan bisa semakin maju serta mendapat keberkahan Allah ta’ala,” ujarnya. (Ag)





Tags : Pemerintah 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama