KLARIFIKASI 6 DESA CATOR SAMPAH DI KECAMATAN CABANG BUNGIN


Bekasi.liputan12.com
Pada tahun 2021 beberapa desa di kabupaten Bekasi telah berkerja sama dengan pemerintah kabupaten ,setiap desa adakan beberapa program ,salah satu nya adalah CATOR sampah desa (becak motor ),CATOR di peruntukan untuk mengangkut sampah dari masyarakat,yang di danai oleh anggaran desa. Tanggal 10/06/2023

Beberapa hari ini CATOR (becak motor) seolah selebritis yang sedang naik daun ,pasal nya di kecamatan cabang Bungin ,kurang dari 6 desa yang melakukan pengadaan CATOR tersebut.
Tapi aneh nya hingga tahun 2023 belom ada satupun di 6 desa tersebut yang memiliki CATOR ,

Media liputan12 mencoba menelusuri berita tersebut.
Untuk mengklarifikasi dan meminta informasi  ,mendatangi kepala desa dan bendahara desa ,pihak terkait pengadaan Cator.

Menurut keterangan para kepala desa dan bendahara desa di kecamatan cabang Bungin ,mereka mengakui bahwa sudah atau pernah ajukan program alat kebersihan seperti alat CATOR ke Pemkab ,di tahun 2021 .menurut keterangan beberapa bendahara desa ,program di serah kan kepada CVRSN,

"Kami sudah melakukan tugas kami selaku pemdes ,salah satu nya telah mentransfer uang untuk biaya pembelian CATOR sampah desa,sesuai yang sudah di sepakati CVRSN.dan pemdes "tuturnya beberapa bendahara desa kecamatan cabang Bungin.

Namun sangat di sayangkan hingga saat ini pihak CVRSN belom juga menyelesai kan tugas nya ,sebagai jasa pengadaan barang pihak pemdes.sudah melakukan pemanggilan beberapa kali pemanggilan pihak CVRSN ,selalu banyak alasan .

Akibat kejadian itu 6 desa di kecamatan cabang Bungin telah mendapatkan teguran keras dari pemerintah kabupaten.


 media liputan12. coba mendatangi pihak CVRSN ,dan  bertemu langsung dengan direktur utama CVRSN guna klarifikasi terkait peryataan pihak pemdes di cabang Bungin ,beliau membenarkan bahwa CV nya yang bertanggung jawab ,atas penggandaan barang dari pihak desa yaitu CATOR ( becak motor sampah desa ).Tersebut

Penulis.(roan/tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama