Polairud dan Dishub Bantah Terkait Dugaan Pungli Jakung di Perairan Simpang PU

Palembang, Liputan12.com - Polairud Polda Sumsel dan Dishub Banyuasin memberikan klarifikasi, Viralnya dugaan pungli di perairan simpang PU Desa Bunga Karang, Kabupaten Banyuasin, Senin (8/5/2023). 

Dugaan pungli ini terjadi di Pangkalan Sandar Simpang PU (Dit Polairud Polda Sumsel) dan Pos Dishub Simpang PU, Kabupaten Banyuasin yang diduga dilakukan oknum Polairud Polda Sumsel. 

Direktur Polairud Polda Sumsel, Kombespol Andreas Kusmaedi mengatakan, tim internal Polairud bersama tim Propam Polda Sumsel telah mendatangi tempat kejadian untuk mengecek untuk mengklarifikasi benar atau tidaknya berita tersebut. 

"Setelah dicek dan kita lihat dari video ternyata kapal yang ada di video itu bukan milik Polairud," ujarnya saat konfrensi pers, Kamis (11/5/2023).

"Kita pastikan spesifikasinya bahwa kapal nya beda dan tidak ada tulisan Polairud," tambahnya.

Lebih lanjut Andreas Kusmaedi menuturkan, pihaknya membuka pengaduan jika terjadi anggota polairud melakukan hal-hal yang tidak terpuji.

"Silahkan laporkan kepada kami atau melalui nomor Banpol jika terjadi pelanggaran yang dilakukan anggota kita, seperti pungli atau pengancaman," tuturnya.

Sementara itu, Kepala pos Sandar PU Banyuasi, Eko Prasetyo membenarkan jika dalam video tersebut merupakan anggota Dishub namun dia membantah jika anggotanya melakukan pungli kepada kapal masyarakat.

Karena sesuai Perbup Banyuasin Nomor 8 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah. Pihak Dishub sedang menghampiri ke kapal yang sedang berlayar, untuk mengecek muatan kapal, dan kelayakan kapal. 

"Retribusi daerah berkisar antara 3 ribu hingga 5 ribu rupiah tergantung jenis dan berat muatan. Kita berharap dengan adanya pemberitaan ini bisa mengklarifikasi berita dan video yang tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan," Tutupnya.

(Rian)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama