Seorang Laki-laki Di Amankan Karna Di duga Memiliki Dan Membawa Narkotika Jenis Sabu

.
Lampung Selatan, Liputan12.com - PUJIONO bin MUHARI, 28 thn seroang laki laki asal dusun Tanjung rejo rt 002/008, Desa Bangunan Kecamatan Palas kabupaten Lampung Selatan, diamankan oleh pihak polsek sragi Lampung Selatan karna di duga memiliki dan membawa narkotika jenis sabu tampa izin.

Kapolres Lampung Selatan melalui, Kapolsek Sragi Iptu ZUHDI ,S,Sos. membenarkan bahwa anggotanya telah mangkap seseorang yang di duga membawa dan memiliki nakotika jenis sabu, Pada hari Kamis tanggal 13 April 2023 sekira jam 23.30 WIB dipinggir jalan d dusun Simpang Sari desa baktirasa kecamatan Sragi kab.lampung selatan , dalam rangka oprasi kepolisian antik Krakatau 2023 , telah diamankan seorang laki-laki yang tanpa hak memiliki menguasai menyimpan diduga narkotika golongan 1 jenis sabu pada saat di lakukan pemeriksaan di tangan pelaku sebelah kanan di temukan 1 (satu) pakek palstik kecil d duga sabu dan di lakukan pengeledahan Banda di dalam saku celana depan sebelah kanan ditemukan satu bungkus rokok merk Bull dan isinya 3 ( tiga) bungkus kecil plastik klip bening berisikan kristal di duga sabu kemudian pelaku di bawah ke Polsek Sragi polres Lampung Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.
adapun kronologi penangkapan pada hari kamis tgl 13 april 2024 sekira jam 23.30 wib di pinggir jalan dusun simpang sari desa Baktirasa kec sragi kab Lampung Selatan, terlihat gerak gerik yang mencurigakan terhadap pelaku, langsung anggota polsek sragi melakukan pemeriksaan dan di temukan satu plasti kecil di bagian tangan sebelah kanan dan di duga sabu, kemudian di lakukan penggeledahan badan dan di temukan lagi yang di duga narkotika jenis sabu di dalam kantong celana sebelah kanan di temukan satu bungkus rokok merek bull yang di dalamnya terdapat 3 (tiga) bungkus kecil plastik klip bening berisikan krital diduga sabu, dan pelaku pun mengakui barang tersebut miliknya. dan tersangka dan barang bukti di limpahkan ke sat narkoba polres Lampung Selatan.

IX.Barang bukti yang diamankan :
-4 (empat) bungkus kecil plastik klip bening berisikan kristal d duga Narkotika jenis sabu
- 1 ( satu ) unit sp.motor merk Honda Beat warna putih merah dengan nomer polisi B 4814 BKB  
-1 (Satu) buah celana panjang warna hitam merk Otsky 
-1 (satu) bungkus rokok merk Bull.
-1 (satu) unit handphone android merk Oppo A3S pro warna biru.

(pebry)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama