Oknum Kades Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas Memenuhi panggilan Tipikor Polres Musi Rawas

Liputan12.Com, Musi Rawas – Mengenai pemberitaan terkait Insntif Marbot desa Lubuk Rumbai Kecamatan Tuah Negri Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan Kepala Desa dipanggil Tim Tipikor Polres musi Rawas.
Sabtu 1April 2023 berhasil dikonfirmasi Kades Lubuk Rumbai Abdul Rozak membenarkan jika kemarin (31/3/2023) dirinya dipanggil pihak Tipikor Polres Musi Rawas mengenai keterangan insentif Marbot di tahun 2021 atas pemberitaan dan laporan (Lsm – Lpkp) dugaan belum disalurkan insentif 6 Marbot desa Lubuk Rumbai tahun 2021.

“Atas laporan disampaikan Lsm-Lpkp saya dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak Tim Tipikor Polres Musi Rawas untuk melengkapi dokumen-dekument terkait insentif Marbot,
Sambung Kades Untuk jumlah masjid desa lubuk Rumbai berjumlah 6 Masjid dari tujuh dusun yang ada dan perlu di ketahui saya jadi Kades mulai tahun 2021,dan saya ucapkan terimakasih atas pemberitaan yang disampaikan,” Pungkas Abdul Rozak.

Sementara itu Ketua BPD Desa lubuk Rumbai membenarkan jumlah Marbot yang ada enam orang untuk insentif itu 6 juta keseluruhan dalam satu tahun baik di tahun 2021-2022.

“Penyaluran insentif setahu saya enam juta dalam satu tahun, dianggarkan untuk jumlah penerima enam orang Marbot dan membenarkan jika kemarin (31/3/2023) Kades dipanggil Tim Tipikor Polres Musi Rawas,” kata, ketua BPD lubuk Rumbai

Sementara itu, Zahrin Ketua (Lsm-Lpkp) Berdasarkan Keterangan narasumber sangat lah bertolak belakang dengan Keterangan Oknum Kades ada beberapa persoalan dikemukakan petugas Marbot kepada Ketua LSM – LPKP Musi Rawas.

1.Sepanjang tahun 2021 enam orang Marbot tidak pernah menerima honor dari pihak desa.
2.Tidak merasa mempunyai SK selama menjadi marbot di desa lubuk rumbai kecamatan tuah negri kabupaten Musi Rawas.
3.Sebanyak Tiga orang Marbot hanya menerima honor sebesar Rp.500.000 Lima ratus ribu rupiah, ini dibayar Awal Januri 2023, hanya satu kali.

Dan mengucapkan terimakasih kepada Pihak Tipikor Polres Musi Rawas yang telah melakukan pemanggilan terhadap “Oknum” Kades tersebut, semoga hak hak dari Marbot bisa terealisasi sesuai dengan prosudur yang ada kahsian mereka,”.
(RANGGA).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama