AKTIVIS KABUPATEN CIREBON IVAN MAULANA ANGKAT BICARA TERKAIT DUGAAN PEMOTONGAN HONOR PANTARLIH 10% DI KECAMATAN SUMBER


Kabupaten Cirebon, Liputan12.com - Setelah maraknya potret 3 wartawan tersebar di wa group PPS dan PPK yang menanyakan prihal ada dugaan Honor Pantarlih di pangkas Rp. 100.000,-, maka makin banyak kalangan baik wartawan mau pun lembaga bertanya kebenaran dari info potongan Honor Pantarlih. Sabtu, 08/04/2023

Awak media tak berhenti menggalihkan informasi yang sekiranya benar, setelah menyelusuri dari beberapa kelurahan yang ada di kecamatan sumber ternyata mengagetkan, bukan hanya satu kelurahan saja namun seluruh kelurahan Kecamatan Sumber, hanya Dua Kelurahan yang tak mau mengikuti potong Honor Pantarlih. Ujarnya

Aktivis Kabupaten Cirebon, Ivan Maulana Geram dan mengatakan "Kepada Awak Media", kalau hal itu sampai terbukti Pemotongan Honor Pantarlih sama saja adanya pungli karena dari tingkat KPUD, PPK, PPS sudah ada Honorariumnya dan mendapat penghasilan yang di biayai pemerintah.
Apapun dalilnya dan alasan dengan muncul bahasa uang lelah karena membantu pantarlih bekerja, itu sudah jelas ilegal dan di anggap itu pungli, dimana sudah ada haknya masing masing mendapatkan Honor karena sudah di atur oleh ketentuan masing-masing,"tegas Ivan.

Lanjut Iwan "Dirinya banyak mendengar informasi tersebut kalau toh ini terjadi, ini menjadi gambaran buruk bagi KPU
Kabupaten Cirebon secara pengawasan, tentang dugaan pemotongan di wilyah Kecamatan Sumber, yang Radiusnya lebih Dekat KPU saja kecolongan apa lagi di luar Kecamatan Sumber yang lokasinya lebih jauh dari Kantor KPU,"Jelas ivan.

Ivan berharap kepada KPU bila terbukti dan terjadi KPU harus menindak tegas oknum tersebut dan harus ada evaluasi karena ini sudah di atur oleh ketentuan yang berlaku, pungkasnya.

Team

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama