DPS Pemilu 2024. mulai di publikasikan di setiap kelurahan , sesuai tahapan.

Palembang liputan 12 (12/4/23)

Setelah KPU Kota Palembang mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kota Palembang Pemilihan Umum Tahun 2024, kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin. Dihadiri oleh seluruh PPK se-Kota Palembang, Bawaslu Kota Palembang dan juga Forkopimda. Rabu, 5 April 2023 
(Sumber ig @kpupalembang)

Sesuai dengan jadwal tanggal 06 April 2023 - 11 April 2023 KPU Kota Palembang mencetak dan mendistribusikan DPS kepada PPS se-Kota Palembang melalui PPK. Pada hari ini 12 April 2023 PPS Kelurahan Sukabangun telah mengumumkan DPS dengan cara menempel Daftar Pemilihan Sementara (DPS) di Kantor Kelurahan Sukabangun.

Tanggal 12 April 2023 - 02 Mei 2023, menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS), apabila ada warga Kelurahan Sukabangun yang belum termasuk dalam daftar DPS silakan memberikan tanggapan dan masukan dengan mengisi formulir yang sudah di sediakan di Sekretariat PPS Sukabangun serta membawa Fotocopy KTP dan KK, untuk ditindaklanjuti ke KPU Kota Palembang agar terdaftar sebagai Pemilih Pemilahan Umum 2024 nanti.

Ketua PPS kelurahan yang biasa akrab dipanggil Pepen, berharap nantinya pelaksanaan Pemilu 2024, khusus dikelurahan Sukabangun tidak ada lagi permasalahan mengenai data dan mata pilih, sehingga semua warga sukabangun terpenuhi hak pilihnya di pesta demokrasi tersebut.
(Purwondo Palembang)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama