Diduga korupsi Waktu, Pelayanan Kantor Kepala Desa Sungai Rotan Tidak Maksimal

Tanjab barat | Liputan12
Pelayanan pemerintah desa terhadap masyarakat merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah, untuk melayani kepentingan masyarakat 
Dalam konteksnya, kantor kepala Desa tempat pengurusan dari masyarakat pada saat jam kerja sampai batas jam kerja selesai yang telah ditentukan dari Pemerintah. dan perangkat desa harus berkantor seperti pegawai pada umumnya.

"Lain halnya di Desa Sungai Rotan Kecamatan Renah Mendalu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. pantauan Liputan12, Kamis (16/03/04/2023. pada saat jam kerja 14.22 kantor Kepala Desa tidak buka Pintunya digembok, terkesan kantor desa seperti bangunan kosong. 

Hal seperti ini membuat masyarakat yang akan mengurus surat-surat atau pengaduan tidak bisa mengurusnya, terhambat dikarenakan kantor kepala desanya cuma buka setengah hari. 

Menurut keterangan warga sekitar kantor desa yang namanya enggan di tulis di media ini mengatakan, kantor Desa Sungai Rotan cuma buka sampai jam 12 mas, lepas tengah hari tidak buka lagi, seakan-akan perangkat Desanya makan gaji buta," Cetus warga.

Menyikapi permasalahan, Kepala Desa  Sungai Rotan Nur Aina saat di sambangi di kediamanya guna untuk di konfirmasi terburu - buru mau pergi dan membantah, tidak seperti itu bang seluruh kantor Desa tutupnya jam 4 sore maaf bang saya mau pergi," Jelas Nur Aina. 

Saat di singgung faktanya saat ini baru jam 14.22 sudah tutup. 

Kalau nanya itu saat ini tidak tepat bang, saya mau buru - buru berangkat ke tungkal," Ujarnya

Dengan nada kesal di belakang wartawan Nur Aina mengomel, sayo harap kalau orang nanyo sayo pendapatan dari mano "dari bisnis" bukan dari kantor Desa bae," Imbuhnya. 

Priyanto

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama