KPU KOTA PALEMBANGAN "MEMANGGIL".

Liputan12.com
Palembang, liputan 12 (26/01/23)
Data pemilih yang valid, sangat dibutuhkan dalam perencanaan sistem kependudukan,apalagi untuk kepentingan pemilihan umum,yang sangat mengutamakan validitas data penduduk yang akurat.
KPU kota Palembang,mulai bersosialisasi dan menerima calon Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) ,yang pendaftaran nya dimulai tanggal 26 Januari 2023 sampai dengan pelantikan,6 februari 2023,yang akan bertugas memvalidasi data kependudukan, agar tidak terjadi tumpang tindih,data ganda,dan kesalahan data menjelang Pemilu 2024.
Bertajuk KPU memanggil " menjadi jargon dalam rangka mempersiapkan tenaga Pantarlih yang siap bertugas.
Para pendaftar harus memenuhi kriteria seperti persyaratan yang telah di tentukan, diantara nya,Warga negara berumur diatas 17tahun,minimal tamatan sekolah menengah atas, sederajat,dan belum pernah di pidana dalam kasus apapun.yang terpenting adalah berdomisili di wilayah kerja PPS,PPK, setempat.
Dalam hal data pemilih, menjelang Pemilu memang kerap menjadi permasalahan yang tak berujung, bahkan menjadi sengketa dalam menentukan pemenang dalam kontestasi politik, bahkan sampai dengan Pilpres,soal data menjadi hal pokok yang di permasalahkan,baik kesalahan data,data ganda,dan data fiktif.
Padahal pemutakhiran data hampir dilaksanakan dalam setiap kegiatan pemerintahan, dari data penduduk,data mata pilih,data masyarakat miskin,dan banyak lagi bentuk pendataan., namun masalahnya tak pernah berujung.
Mudah mudahan pemutakhiran kali ini tidak lagi hanya untuk kepentingan sesaat tapi untuk kemaslahatan masyarakat banyak.
(Purwondo Palembang)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama