Jumat Curhat Digelar Polsek Kediri Kota di Ngadirejo




Kediri (27/1). Polsek Kediri Kota, wilayah hukum Polres Kediri Kota mengelar kegiatan “Jum'at Curhat“ guna mendengar langsung curhat warga mengenai saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian, pada Jumat (27/01/2023) pagi di Kelurahan Ngadirejo.

“Program Ju’mat Curhat merupakan salah satu upaya pembinaan kemitraan Polsek  Kediri Kota dengan masyarakat, dimana Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian,” ujar Wakapolsek Kediri Kota AKP Irawan Brahmono.

Dalam suasana santai dan penuh keakraban, Wakapolsek Kediri Kota berdialog interaktif dengan masyarakat sambil menerima langsung curhat warga terkait situasi kamtibmas juga saran dan kritik untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Ada beberapa pertanyaan dari masyarakat maupun perangkat Kelurahan Ngadirejo. Salah satu nya Pak Suwanto yang menanyakan prosedur izin kegiatan masyarakat.

Menanggapi pertanyaan Pak Suwanto Kanit Intel Iptu Sugeng menjelaskan untuk kegiatan masyarakat agar mengajukan ijin ke Polsek Kediri Kota untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman bagi penyelenggara maupun terhadap lingkungan. Untuk anggota Polsek Kediri Kota selalu siap membantu,khusus nya dalam hal keamanan terkait dengan setiap kegiatan masyarakat. 

Ju’mat Curhat merupakan agenda rutin mingguan sebagai penjabaran program Quick Wins Presisi Polri serta kebijakan Kapolda Kapolda Jatim dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan motto gerakan semangat untuk melayani dan bertindak untuk melindungi.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama