Diduga Hendak Mencuri, Dua Orang Tertangkap Saat Kebakaran Gudang Industri

Liputan12.com

Petugas Damkar Berupaya Memadamkan Api

Asap hitam menutup kawasan Muara Baru yang diketahui Gudang industri terbakar di Jalan Tuna Raya Kawasan Pelabuhan Muara Baru,Penjaringan,Penjaringan,Jakarta Utara,Rabu (04/01/22) siang.

Dalam kejadian tersebut Polisi menangkap dua orang diduga hendak mencuri dari dalam gudang kosong bekas pendinginan ikan yang kebakar itu saat akan melarikan diri,sekitar pukul 13.00 WIB.

Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Muara Baru Ajun Komisaris Polisi M Debby Tri Andrestian mengatakan,pihaknya masih memeriksa kedua orang yang ditangkap.namun belum bisa memberikan identitas maupun aktivitas yang dicurigai dari keduanya.

"Dalam hal (pencurian kabel listrik) itu,kami masih mendalami apa penyebab dari kebakaran ini,jadi yang baru bisa kami sampaikan ada dua orang yang kami periksa saat ini terkait peristiwa kebakaran ini."Ucapnya.

                                                    Salah Satu Terduga Pelaku


Kapolsek menerangkan,kedua orang tersebut dicurigai warga karena berada di dalam gudang saat kebakaran,padahal gudang PT Inti Samudra Hasilindo itu sudah kosong sekitar dua tahun terakhir dan tidak ada pekerjanya yang bertugas.

"Kedua orang itu berenang keluar dari gudang saat kebakaran terjadi,tapi perannya yang dilakukan di dalam gedung saat itu masih belum terungkap dan keduanya masih diperiksa secara intensif di Markas Polsek Kawasan Muara Baru."Terangnya.


Kapolesk menjelaskan Kebakaran di gedung PT Inti Samudra Hasilindo atau masyarakat dulu menyebutnya PT Bonekom sudah berhasil dipadamkan oleh delapan unit mobil pemadam kebakaran serta puluhan personel dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

"Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa kebakaran ini. Namun warga sekitar mengeluh sempat terganggu jarak pandangnya lantaran kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman,Muara Baru, diselimuti asap tebal karena kebakaran gudang."Jelasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama