Outsourcing Dalam Masa Krisis Ekonomi Dampak Pandemi

Liputan12.com
Jakarta_@
Kata outsourcing atau alih daya terdengar dalam telinga kita pasti akan berfikir bahwa masuk kerja dengan kontrak per tahun, juga dalam bekerja pasti akan tertekan karena ada pihak kedua dan ketiga. Outsourcing bisa diartikan adalah proses pengalihan daya kepada pihak ketiga dengan tujuan menghilangkan pemborosan biaya operasional di dalam sebuah perusahaan. 
Outsourcing yang bisa dikelola antara lain Security, Cleaning Service, Messenger, Customer Service, dan petugas parkir, 

Dalam realitanya outsourcing justru banyak merugikan si pekerja dan lebih menguntungkan si pengguna outsourcing atau biasa disebut dengan jasa User, karena dari pihak si User atau pengguna bisa kapan saja memutus kerja karyawan yang dikelola outsourcing apabila tidak sesuai yang dia harapkan, dan pihak outsourcing atau pihak ketiga akan mematuhi segala apa yang diinginkan oleh si User tersebut sesuai perjanjian kontraknya. 

Dalam wawancara dengan si Karyawan S (inisial) yang dikelola outsourcing mengatakan" Outsourcing ini sangat merugikan bagi kita karyawan, karena gaji kita yang seharusnya full dipotong oleh outsourcing sebagai pengelola atau yang bertanggung jawab terhadap karyawan, contoh gaji kita seharusnya bisa diatas UMR malah bisa jadi di bawah UMR, dan juga karir kita hanya mentok disitu situ saja karena kita di kontrak oleh alih daya, Ujarnya".

Apalagi situasi masa sulit dampak Pandemi ini banyak sekali masyarakat pada umumnya kena dampak terhadap ekonomi yang tidak stabil. Pastinya yang mengalami dampak Pandemi tidak hanya di Indonesia namun juga seluruh dunia, maka dari itu alangkah baiknya pemerintah memperhatikan betul dengan pendapatan masyarakat dari pada hanya memenuhi hasrat dari pembangunan yang sebenarnya hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang. Maka dari itu perlu dikaji ulang apakah outsourcing ini masih diperlukan di Indonesia, karena penulis mencoba survey secara independen bahwa karyawan Outsourcing ini merasa banyak dirugikan dari pada diuntungkan.  

Jurnalis
Septiyan Ade Chandra

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama