Masyarakat Kabupaten Nias Bersama Pemkab Nias Gelar Kegiatan Bulan Bhakti Gotong-royomg Tahun Anggaran 2022

Liputan12.com
LIPUTAN 12.COM - NIAS
Jumat, 23 Desember 2022. Dalam rangka menggerakkan semangat dan partisipasi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Nias laksanakan kegiatan Bulan Bhakti Gotong-royong Masyarakat Kabupaten Nias tahun 2022 bertempat di Kompleks Kantor Bupati Nias, Desa Hili Baruzo Kecamatan Gido .
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Bupati Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias, Forkopimka Kecamatan Gido dan Sogaeadu, Kepala Desa dan Jajarannya, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Utusan ASN dari Seluruh OPD Kabupaten Nias Peserta Kegiatan Gotong-Royong.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Nias, Yuwanman Lase, SH mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan pada surat Keputusan Bupati Nias Nomor 411.1/42/K/Tahun 2022 Tanggal 2 Maret 2022 Tentang Pembentukan Tim Fasilitasi Kegiatan Bulan Bhakti Gotong-Royong Masyarakat Tingkat Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022.

Lebih lanjut, kegiatan ini didasarkan pada petunjuk Bupati Nias Nomor 411.1/2458/SPMDP2A/ 2022 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Bulan Bhakti Gotong-Royong Masyarakat tingkat Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menjaga dan melestarikan budaya gotong-royong sebagai budaya asli bangsa Indonesia sekaligus menggerakkan partisipasi masyarakat dalam membangun desa, meningkatkan kemitraan antara masyarakat dan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan serta mendukung pelaksanaan visi-misi Bupati Nias dan wakil Bupati Nias yakni “Desa Terakses” melalui gotong-royong massal.
Seperti diketahui, dalam kegiatan ini akan diadakan Pemberian Bantuan Sosial Bagi Orang Tua Lanjut Usia Terlantar (LUT) sebanyak 3 orang, Anak Terlantar 2 orang dan Disabilitas 2 orang di Kecamatan Gido dan Orang Tua Lanjut Usia Terlantar (LUT) sebanyak 1 orang, dan Disabilitas 5 orang di Kecamatan Sogaeadu.
Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si secara simbolis menyerahkan langsung Peralatan Gotong-Royong kepada Desa Hilizoi dan Desa Baruzo dan menyerahkan Bantuan Sosial di Kecamatan Gido sebanyak 7 orang dan Kecamatan Sogaeadu sebanyak 6 orang Penerima Manfaat Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2022.
Dalam sambutannya, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si menyampaikan bahwa sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, kita harus sadar dan mengakui bahwa setiap tantangan dan gejolak yang dihadapi Bangsa dan Negara Indonesia selama ini dapat di atasi dan dilalui dengan semangat kebangsaan yang ditopang oleh nilai kegotongroyongan. Ia menambahkan pula bahwa agenda rutin tahunan ini diatur dalam Permendagri Nomor 42 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Bulan Bhakti Gotong-Royong Masyarakat.
“Saya berharap kegiatan ini kita jadikan momentum untuk membangkitkan semangat gotong-royong di tengah-tengah kehidupan masyarakat secara terus-menerus dan berkesinambungan” ujar Bupati Nias.


Menurutnya, kegiatan ini mempunyai makna adanya sinergitas semangat kegotongroyongan masyarakat dalam mendukung visi-misi Bupati Nias yaitu “Kabupaten Nias maju” sehingga cita-cita kita untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Nias dapat diwujudkan dan dicapai secara bersama-sama.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Nias mengingatkan tentang semangat kegotongroyongan yang membudaya khususnya di daerah Nias yang menyatakan:

Aoha Noro Nilului Wahea
Aoha Noro Nilului Waoso
Alisi Ta Fadaya-Daya
Hulu Ta Faewolo-Wolo
Na Ha Sambua Zondra
Na Ha Sambua Li
Ta’olikhe Gawoni
Ta’olae Guli Nasi
Harato Sebua Fahasara Dodo
(EDI)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama