- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Razia Gabungan di Gresik, 29 Orang Diamankan: Dua Pramusaji Terindikasi HIV dan Sifilis

Sabtu, 07 November 2026 | 11/07/2026 08:56:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-11-07T13:56:03Z
Petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Gresik bersama unsur TNI-Polri, BNNK, Dinas Kesehatan, dan MUI melaksanakan operasi cipta kondisi di lima lokasi warung pangku, Jumat (6/11/2026) malam hingga Sabtu (7/11/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 29 orang diamankan untuk menjalani pendataan, pembinaan, serta pemeriksaan kesehatan. Hasil skrining menunjukkan dua pramusaji terindikasi HIV dan sifilis sehingga selanjutnya diserahkan kepada Dinas Kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan lanjutan dan penanganan medis sesuai prosedur.


Gresik, Liputan12.com – Operasi gabungan cipta kondisi yang digelar aparat gabungan di sejumlah warung pangku di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengungkap sejumlah temuan yang menjadi perhatian serius, khususnya terkait hasil pemeriksaan kesehatan terhadap para pekerja di lokasi tersebut.


Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (6/11/2026) malam hingga Sabtu (7/11/2026) dini hari itu, sebanyak 29 orang diamankan petugas. Mereka terdiri dari pemilik kafe dan pramusaji yang berada di sejumlah lokasi sasaran operasi.


Dari hasil pemeriksaan kesehatan awal, dua orang pramusaji diketahui menunjukkan hasil skrining yang mengindikasikan adanya penyakit menular seksual (PMS). Satu orang terindikasi HIV, sedangkan satu lainnya terindikasi sifilis atau yang dikenal masyarakat sebagai penyakit raja singa.


Operasi tersebut menyasar lima lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas warung pangku di wilayah Kabupaten Gresik. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya lintas instansi dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus melakukan pengawasan terhadap potensi aktivitas yang dinilai dapat menimbulkan gangguan sosial di tengah masyarakat.


Usai diamankan dari lokasi, seluruh orang yang terjaring operasi dibawa ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.


Pemeriksaan yang dilakukan tidak hanya menyangkut aspek ketertiban umum, tetapi juga meliputi skrining penyakit menular seksual serta tes narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA).


Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, membenarkan bahwa sebanyak 29 orang dibawa ke kantornya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.


"Dari hasil pelaksanaan operasi gabungan cipta kondisi tersebut, sebanyak 29 orang diamankan dan dibawa ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gresik untuk menjalani pemeriksaan kesehatan berupa skrining penyakit menular seksual serta tes NAPZA," kata Agustin, Sabtu (7/11/2026).


Dua Orang Ditindaklanjuti Dinas Kesehatan


Salah satu hasil yang menjadi perhatian dalam operasi tersebut adalah temuan dua orang dengan hasil skrining yang mengindikasikan HIV dan sifilis.


Agustin menjelaskan bahwa kedua orang tersebut merupakan pramusaji yang berada di lokasi saat operasi berlangsung.


"Dua orang terindikasi positif, satu HIV dan satu sifilis. Keduanya merupakan pramusaji warung pangku," jelasnya.


Menindaklanjuti temuan tersebut, kedua orang itu selanjutnya diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik untuk memperoleh penanganan dan pemeriksaan medis sesuai prosedur yang berlaku.


Langkah tersebut penting dilakukan guna memastikan hasil skrining melalui pemeriksaan lanjutan oleh tenaga kesehatan. Sebab, hasil skrining awal bukan satu-satunya dasar untuk menetapkan diagnosis medis.


Penanganan yang tepat juga diperlukan agar pihak yang bersangkutan mendapatkan pendampingan, informasi kesehatan, serta akses terhadap layanan medis tanpa mengalami diskriminasi maupun stigma sosial.


Sementara itu, terhadap 27 orang lainnya, petugas melakukan pendataan dan pembinaan sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.


"Sementara yang lainnya dilakukan pembinaan, kemudian dipulangkan," tambah Agustin.


Libatkan Enam Unsur Instansi


Operasi gabungan cipta kondisi tersebut melibatkan enam unsur instansi dan lembaga, yakni Satpol PP Kabupaten Gresik, Subdenpom V/4-2 Gresik, Polres Gresik, BNNK Gresik, Dinas Kesehatan, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik.


Keterlibatan lintas instansi ini menjadi bagian dari koordinasi pemerintah daerah bersama aparat keamanan dan unsur masyarakat dalam melakukan pengawasan serta menjaga situasi wilayah agar tetap aman dan tertib.


Menurut Agustin, kegiatan tersebut bertujuan menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus meminimalkan potensi gangguan sosial di wilayah Kabupaten Gresik.


Operasi serupa diharapkan dapat menjadi bagian dari langkah pengawasan berkelanjutan, khususnya terhadap lokasi-lokasi yang dinilai membutuhkan perhatian dari pemerintah daerah dan aparat terkait.


Di sisi lain, temuan hasil skrining kesehatan tersebut juga menjadi pengingat pentingnya peningkatan edukasi mengenai pencegahan penyakit menular seksual, pemeriksaan kesehatan secara berkala, serta akses layanan kesehatan yang mudah dijangkau masyarakat.


Penanganan terhadap orang yang terindikasi mengidap penyakit tertentu harus tetap mengedepankan pendekatan medis, menjaga kerahasiaan identitas pasien, dan menghindari tindakan diskriminatif.


Dengan demikian, upaya menjaga ketertiban umum dapat berjalan beriringan dengan perlindungan kesehatan masyarakat dan penghormatan terhadap hak setiap individu.



(Redaksi/Liputan12.com)

×
Berita Terbaru Update