- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua DPD Partai Ummat Sampang Son Haji Dukung Kapolres: Perdagangan Orang Harus Ditindak Tegas Sesuai Hukum

Rabu, 04 November 2026 | 11/04/2026 07:32:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-11-04T00:32:57Z
Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Sampang, Son Haji, menyampaikan dukungan terhadap langkah Kapolres Sampang dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia meminta agar setiap pihak yang terbukti terlibat diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku demi melindungi masyarakat dan mencegah praktik perdagangan manusia di Kabupaten Sampang.


Sampang, Liputan12.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Sampang, Son Haji, menyatakan dukungan terhadap upaya Kepolisian Resor (Polres) Sampang dalam memberantas praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kabupaten Sampang, Jawa Timur.


Menurut Son Haji, perdagangan orang merupakan kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum negara, tetapi juga merampas hak asasi manusia, merusak masa depan korban, serta mencederai nilai-nilai kemanusiaan. Karena itu, setiap dugaan praktik perdagangan orang harus mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.


Ia menegaskan bahwa penanganan kasus TPPO harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap pihak yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum tanpa membedakan latar belakang maupun kedudukan sosial.


"Perdagangan orang merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak boleh dibiarkan. Kami mendukung penuh langkah Kapolres Sampang agar setiap pihak yang terbukti terlibat dalam praktik perdagangan orang diproses dan ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegas Son Haji.


Ia menjelaskan, praktik perdagangan manusia dapat menimbulkan dampak berkepanjangan bagi korban, mulai dari penderitaan fisik dan psikis, kehilangan kebebasan, eksploitasi ekonomi, hingga terputusnya harapan untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik.


Dampaknya juga tidak berhenti pada individu korban. Keluarga dan lingkungan sosial turut merasakan akibat dari praktik kejahatan tersebut. Oleh sebab itu, pencegahan TPPO dinilai harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya dibebankan kepada aparat kepolisian.


Son Haji juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap berbagai modus yang berpotensi mengarah pada perdagangan orang. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas, proses perekrutan mencurigakan, maupun janji pemberangkatan kerja yang tidak disertai dokumen dan prosedur resmi.


Menurutnya, edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah munculnya korban baru. Terlebih, masyarakat harus memahami hak-haknya serta mengetahui jalur pelaporan apabila menemukan indikasi eksploitasi atau dugaan tindak pidana perdagangan orang.


Lebih lanjut, ia berharap Polres Sampang dapat terus meningkatkan langkah pencegahan, pengawasan, penyelidikan, serta penindakan terhadap setiap dugaan TPPO sesuai kewenangan dan prosedur hukum.


"Kami berharap penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai masyarakat Sampang menjadi korban perdagangan manusia," ujarnya.


Selain menyampaikan dukungan kepada kepolisian, Son Haji mengajak Pemerintah Kabupaten Sampang, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, lembaga sosial, serta seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan perdagangan orang.


Ia menilai keterlibatan berbagai pihak sangat diperlukan, terutama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya TPPO, melindungi kelompok rentan, serta membangun keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana kepada aparat berwenang.


Son Haji menegaskan, DPD Partai Ummat Kabupaten Sampang mendukung upaya perlindungan masyarakat dan penegakan hukum terhadap praktik perdagangan orang. Menurutnya, keamanan dan martabat masyarakat harus menjadi perhatian bersama agar Kabupaten Sampang terbebas dari segala bentuk eksploitasi manusia.


"Penegakan hukum harus berjalan sebagaimana mestinya. Kami ingin masyarakat terlindungi, korban mendapatkan keadilan, dan siapa pun yang terbukti melakukan kejahatan perdagangan orang diproses sesuai hukum negara," pungkasnya.


Dukungan tersebut diharapkan menjadi bagian dari dorongan moral bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah perdagangan orang serta memperkuat perlindungan terhadap hak dan martabat manusia di Kabupaten Sampang.



Editor: Redaksi

×
Berita Terbaru Update