Sampang, Madura — Liputan12.com – Ketika sejumlah warga di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, harus mengeluarkan uang dari kantong sendiri untuk memperbaiki jalan yang rusak, muncul sorotan lain terkait tata kelola proyek konstruksi pemerintah daerah.
Di sejumlah titik, warga terpaksa bergotong royong memperbaiki jalan yang kondisinya memprihatinkan. Mereka mengumpulkan iuran, membeli material seperti batu dan semen, kemudian mengerjakan perbaikan secara swadaya agar akses transportasi dan aktivitas sehari-hari tetap berjalan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian publik di tengah beredarnya informasi mengenai dugaan adanya jalur khusus bagi pihak tertentu yang hendak mengikuti proyek konstruksi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.
Informasi yang beredar di kalangan rekanan menyebutkan adanya dugaan pihak swasta yang ingin mengikuti pekerjaan konstruksi pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terlebih dahulu diarahkan untuk berkomunikasi dengan seseorang bernama Agus Wahyudi, yang disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dengan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi.
Dugaan tersebut antara lain dikaitkan dengan sejumlah OPD yang menangani pekerjaan konstruksi, seperti Dinas Perdagangan, Dinas Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta perangkat daerah lainnya.
Namun demikian, informasi tersebut belum terverifikasi secara independen oleh redaksi dan belum terdapat bukti yang menunjukkan bahwa seluruh proses pengadaan proyek pada OPD tersebut benar-benar diarahkan melalui jalur sebagaimana isu yang beredar.
Seorang rekanan yang mengaku pernah mencoba mengikuti proses pengadaan menyampaikan adanya pengalaman yang menurutnya perlu mendapat perhatian.
«“Kalau mau ikut proyek, disuruh menghadap dulu ke sana. Sudah seperti prosedur tidak tertulis,” ujarnya.»
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari informasi yang masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut, termasuk mengenai siapa yang memberikan arahan, apakah arahan tersebut benar-benar berkaitan dengan proses pengadaan, serta apakah terdapat keterlibatan pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat daerah.
Warga Justru Perbaiki Jalan dengan Biaya Sendiri
Di sisi lain, persoalan infrastruktur menjadi realitas yang langsung dirasakan masyarakat.
Sejumlah warga mengaku memilih melakukan perbaikan jalan secara swadaya karena kerusakan telah berlangsung cukup lama. Mereka mengumpulkan dana secara bersama-sama dan membeli material menggunakan uang pribadi.
“Jalan di depan rumah kami sudah lama rusak. Kalau menunggu proyek, tidak tahu kapan. Akhirnya warga gotong royong saja, beli batu dan semen dari kantong sendiri,” ungkap seorang warga.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai bagaimana prioritas pembangunan infrastruktur ditetapkan, terutama ketika masyarakat masih harus mengandalkan swadaya untuk menangani akses jalan yang mengalami kerusakan.
Sorotan publik tentu tidak serta-merta membuktikan adanya penyimpangan dalam pengadaan proyek pemerintah. Namun, apabila benar terdapat pihak tertentu yang dapat memengaruhi proses pengadaan karena hubungan keluarga atau kedekatan dengan pejabat, hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka dan diuji berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Redaksi Tempuh Konfirmasi
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, redaksi telah berupaya meminta klarifikasi kepada Agus Wahyudi melalui pesan WhatsApp. Pesan tersebut telah terkirim dan terbaca, namun hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh tanggapan.
Redaksi juga telah mengirimkan pesan singkat kepada Bupati Sampang H. Slamet Junaidi (H. Idi) untuk meminta penjelasan terkait informasi tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban yang diterima redaksi.
Karena itu, seluruh informasi mengenai dugaan adanya jalur khusus tersebut masih berstatus dugaan dan informasi yang memerlukan verifikasi lebih lanjut. Redaksi tidak menyimpulkan bahwa telah terjadi tindak pidana, pelanggaran pengadaan, maupun konflik kepentingan tanpa adanya bukti dan proses pemeriksaan dari lembaga yang berwenang.
Publik Berhak Mendapat Transparansi
Dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, transparansi, persaingan yang sehat, akuntabilitas, serta pencegahan konflik kepentingan merupakan prinsip penting yang perlu dijaga.
Apabila terdapat laporan atau informasi mengenai dugaan intervensi terhadap proses pengadaan, mekanisme yang semestinya ditempuh adalah pemeriksaan berdasarkan data dan dokumen yang dapat diverifikasi, bukan semata-mata berdasarkan isu yang berkembang.
Masyarakat Sampang pada akhirnya membutuhkan kepastian bahwa anggaran publik untuk pembangunan benar-benar dikelola melalui mekanisme yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kontras antara warga yang harus menggalang dana sendiri untuk memperbaiki jalan dengan beredarnya informasi mengenai dugaan adanya jalur tertentu dalam proyek pemerintah menjadi alasan penting bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka.
Redaksi Liputan12.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Bupati Sampang, Agus Wahyudi, pemerintah daerah, OPD terkait, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.
Eka Arista Liputan12.com

