- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Siswi SMP di Lamongan Diduga Jadi Korban Pelecehan di Jalan, Terduga Pelaku Diamankan Warga dan Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 10/23/2026 04:26:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-23T09:26:54Z


Lamongan, Liputan12.com — Seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) berusia 13 tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual saat dalam perjalanan menuju sekolah di Jalan Raya depan Puskesmas Glagah, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Rabu (21/10/2026) pagi. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 06.45 WIB dan berujung pada diamankannya seorang pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.


Insiden ini menjadi perhatian karena korban masih berusia anak-anak dan peristiwa dilaporkan terjadi di ruang publik pada pagi hari, ketika aktivitas masyarakat mulai berlangsung.


Berdasarkan informasi yang disampaikan, korban saat itu mengendarai sepeda listrik seorang diri menuju sekolah. Dalam perjalanan, seorang pria yang mengendarai sepeda motor disebut mendekati dan memepet korban dari arah belakang.


Pria tersebut kemudian diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan meremas bagian tubuh korban. Akibat kejadian yang berlangsung secara tiba-tiba itu, korban dilaporkan terkejut dan panik hingga kehilangan kendali atas sepeda listrik yang dikendarainya. Korban pun terjatuh ke jalan.


Setelah kejadian tersebut, pria yang diduga melakukan pelecehan itu disebut langsung meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor. Namun, sejumlah warga yang mengetahui atau menyaksikan peristiwa tersebut melakukan pengejaran hingga pria itu berhasil diamankan.


Terduga pelaku dibawa ke Polres Lamongan


Pria yang diamankan tersebut disebut berinisial DHR dan berasal dari Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan. Ia selanjutnya diamankan bersama anggota Polsek Glagah sebelum dibawa ke Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur tersebut.


“Benar kami telah mengamankan seorang laki-laki berinisial DHR asal Kecamatan Karangbinangun yang diduga sebagai pelaku tindakan pelecehan,” terang Hamzaid, Kamis (22/10/2026).


Pernyataan tersebut menegaskan bahwa polisi telah melakukan pengamanan terhadap pria yang dilaporkan berkaitan dengan peristiwa itu. Meski demikian, dugaan keterlibatan yang bersangkutan masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


Menurut keterangan yang disampaikan, penyidik masih mendalami rangkaian kejadian untuk mengungkap secara utuh kronologi serta dugaan tindak pidana yang terjadi.


“Terduga pelaku saat ini masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Polres Lamongan,” pungkas Hamzaid.


Perlindungan anak menjadi perhatian utama


Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak memerlukan penanganan yang cermat, tidak hanya dalam proses penyelidikan dan penyidikan, tetapi juga dalam memastikan hak serta keamanan korban tetap terlindungi.


Identitas korban yang masih berusia 13 tahun tidak dicantumkan dalam pemberitaan ini. Informasi pribadi maupun rincian lain yang berpotensi mengarah pada identitas korban perlu dijaga untuk mencegah dampak lanjutan terhadap kondisi psikologis, kehidupan sosial, dan masa depan anak.


Proses penanganan perkara diharapkan dapat berlangsung secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum. Keterangan para pihak terkait, hasil pemeriksaan, serta bukti yang diperoleh penyidik menjadi bagian penting untuk memastikan peristiwa tersebut terungkap secara terang.


Masyarakat juga diimbau agar tidak menyebarkan identitas anak korban, foto yang dapat mengungkap identitasnya, maupun informasi yang belum terverifikasi. Apabila menemukan dugaan tindak pidana serupa, masyarakat dapat melaporkannya kepada aparat berwenang dan menyerahkan penanganannya melalui jalur hukum.


Hingga informasi ini disusun, berdasarkan keterangan yang tersedia, pria berinisial DHR masih menjalani pemeriksaan di Polres Lamongan. Perkembangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan dan status hukum yang bersangkutan belum dijelaskan dalam materi yang diterima.



(Ther/Liputan12.com)

×
Berita Terbaru Update