Lamongan, Liputan12.com — Pemerintah Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, menggelar sosialisasi sekaligus pembentukan dan pengukuhan Panitia Pengisian Perangkat Desa. Kegiatan tersebut menjadi tahapan awal dalam proses pengisian lima formasi jabatan perangkat desa yang akan dilakukan melalui mekanisme penjaringan dan seleksi.
Pembentukan panitia ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa Warukulon untuk melengkapi struktur organisasi pemerintahan desa. Dengan terpenuhinya jabatan-jabatan yang dibutuhkan, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Lima formasi jabatan yang akan diisi meliputi Kepala Dusun (Kasun) Warukulon, Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha dan Umum, Kepala Urusan (Kaur) Keuangan, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan, serta Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan.
Kegiatan yang berlangsung di balai desa setempat tersebut dihadiri Camat Pucuk, Nurul Misbah, S.H., M.M., bersama jajaran Muspika Kecamatan Pucuk, yakni Kapolsek Pucuk dan Danramil 0812/26 Pucuk. Turut hadir Kepala Desa Warukulon, Nurhasan, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta sejumlah elemen warga setempat.
Kades Tekankan Integritas dan Netralitas Panitia
Dalam sambutannya, Kepala Desa Warukulon, Nurhasan, menyampaikan bahwa pembentukan dan pengukuhan panitia merupakan tahapan penting dalam mempersiapkan proses pengisian perangkat desa. Panitia yang telah dikukuhkan diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional dengan menjunjung tinggi prinsip kejujuran, keadilan, transparansi, dan netralitas.
Menurutnya, proses pengisian perangkat desa tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan jabatan yang kosong, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar semakin tertib dan efektif.
“Pengisian perangkat desa ini bertujuan untuk melengkapi struktur organisasi tata kerja desa agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan makin lancar. Kami mengimbau panitia terlantik agar memegang teguh integritas dan aturan yang berlaku,” tutur Kades Nurhasan.
Penegasan tersebut menjadi perhatian penting bagi panitia dalam menjalankan setiap tahapan penjaringan. Pelaksanaan proses seleksi diharapkan mengacu pada ketentuan yang berlaku serta memberikan ruang bagi calon yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Camat Pucuk Minta Seleksi Berjalan Objektif dan Akuntabel
Sementara itu, Camat Pucuk, Nurul Misbah, S.H., M.M., mengapresiasi kesiapan Pemerintah Desa Warukulon dan BPD dalam melaksanakan tahapan pengisian perangkat desa.
Ia menekankan pentingnya sinergi antarpihak serta keterbukaan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, panitia memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Panitia yang dikukuhkan hari ini mengemban amanah besar. Jalankan tugas sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku. Pastikan proses seleksi berjalan objektif, akuntabel, dan kondusif sehingga perangkat desa terpilih nantinya benar-benar memiliki kompetensi untuk melayani warga secara maksimal,” tegas Camat Pucuk.
Arahan tersebut menegaskan pentingnya pelaksanaan seleksi yang dapat dipertanggungjawabkan. Keterbukaan informasi dan kepatuhan terhadap aturan menjadi aspek yang perlu diperhatikan agar setiap tahapan berlangsung tertib serta memperoleh kepercayaan masyarakat.
Diharapkan Berjalan Lancar dan Transparan
Dengan dikukuhkannya Panitia Pengisian Perangkat Desa Warukulon, tahapan berikutnya diharapkan dapat berjalan lancar, mulai dari sosialisasi kepada warga, pendaftaran calon, hingga pelaksanaan ujian seleksi.
Kehadiran jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pucuk dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari dukungan dan pengawasan bersama terhadap pelaksanaan proses pengisian perangkat desa agar berlangsung tertib, aman, dan transparan.
Melalui proses yang berpedoman pada ketentuan berlaku, pengisian lima formasi jabatan tersebut diharapkan dapat menghasilkan perangkat desa yang memiliki kompetensi dan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di Desa Warukulon.
Penulis: Ther
Liputan12.com



