- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

LSM HJM Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Nilai Anggaran di Papan Proyek Revitalisasi SDN Supenuh

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10/02/2026 02:02:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-02T07:02:36Z
Dugaan kejanggalan anggaran mencuat dalam proyek revitalisasi SDN Supenuh, Sugio, Lamongan. LSM HJM menemukan selisih informasi nilai proyek Rp403 juta yang terpampang di papan proyek dengan dokumen anggaran, sehingga mendesak Inspektorat dan Dinas Pendidikan turun tangan melakukan audit terbuka.


Lamongan, Liputan12.com – Transparansi anggaran dalam pelaksanaan proyek revitalisasi SDN Supenuh, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, menjadi sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) HJM menduga terdapat ketidaksesuaian antara nilai anggaran yang tercantum pada papan informasi proyek dengan pagu anggaran yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan.


Temuan tersebut disampaikan Divisi Penindakan LSM HJM, Sulikan, saat melakukan pemantauan di lokasi proyek pada Jumat (2/10/2026).


Menurut Sulikan, perbedaan angka antara dokumen anggaran dengan informasi yang dipublikasikan melalui papan proyek perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.





«“Papan proyek dipasang sebagai sarana transparansi publik. Kalau nilai yang tercantum berbeda dengan dokumen anggaran sebenarnya, tentu harus dijelaskan dasar perbedaannya,” ujar Sulikan.»


Soroti Selisih Nilai Anggaran


LSM HJM mengaku menemukan adanya dugaan selisih antara nilai pagu atau dokumen anggaran dengan angka yang tercantum pada papan informasi proyek di lokasi.


Sulikan menilai, apabila perbedaan tersebut benar terjadi tanpa penjelasan yang memadai, kondisi itu berpotensi menyulitkan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan pekerjaan.


Namun demikian, LSM HJM menegaskan bahwa dugaan tersebut masih perlu diverifikasi melalui dokumen resmi, termasuk DPA, kontrak pekerjaan, nilai HPS apabila relevan, serta dokumen pelaksanaan proyek lainnya.


“Jangan sampai masyarakat hanya melihat angka yang terpampang di lapangan, sementara nilai sebenarnya dalam dokumen resmi berbeda. Karena itu kami meminta adanya keterbukaan dan verifikasi,” katanya.


Minta Inspektorat dan Dinas Terkait Turun Tangan


Atas temuan tersebut, LSM HJM mendesak pihak terkait melakukan pemeriksaan dan mencocokkan antara informasi yang dipasang di lokasi dengan dokumen resmi proyek.


Sulikan meminta Inspektorat dan dinas terkait, serta pihak yang memiliki kewenangan pengawasan, untuk memastikan apakah perbedaan angka tersebut disebabkan perubahan nilai kontrak, mekanisme penganggaran, atau terdapat faktor administratif lainnya.


“Kami meminta pihak Inspektorat dan dinas terkait melakukan verifikasi terhadap dokumen perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Kalau memang ada perbedaan, harus dijelaskan secara terbuka apa dasar dan mekanismenya,” tegas Sulikan.


Menurutnya, keterbukaan informasi penting agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran negara.


Kepala Sekolah Berikan Klarifikasi


Sementara itu, Kepala SDN Supenuh ketika dikonfirmasi mengenai papan informasi proyek memberikan penjelasan terkait kondisi papan proyek di lokasi.


Ia menyebut bahwa angka yang sebelumnya tercantum pada papan merupakan nilai pagu anggaran. Namun, ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai papan informasi yang baru, pihak sekolah menyampaikan bahwa papan tersebut masih dalam proses pemesanan.


“Awalnya yang ada di papan itu pagu anggarannya, Pak. Besok baru kita pasang, masih pesan,” ujar Kepala Sekolah.


Keterangan tersebut masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut, terutama terkait nilai anggaran yang sebenarnya, dasar pencantuman angka pada papan proyek, serta apakah terdapat perubahan nilai setelah proses pengadaan atau pelaksanaan pekerjaan.


Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih mengagendakan konfirmasi kepada Dinas terkait dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) selaku pihak yang berwenang memberikan penjelasan mengenai dokumen dan nilai resmi pekerjaan.


Konfirmasi tersebut diperlukan untuk memperoleh informasi yang berimbang sekaligus memastikan apakah dugaan ketidaksesuaian nilai anggaran sebagaimana disampaikan LSM HJM benar merupakan perbedaan administratif, perubahan nilai pekerjaan, atau persoalan lainnya.


Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek revitalisasi SDN Supenuh.




(TIM)

×
Berita Terbaru Update