Pasir Pangarayan, Riau – Liputan12.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan turut berpartisipasi dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang digelar di halaman Markas Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu, Senin (26/10/2026). Kehadiran perwakilan Lapas tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi lintas instansi dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, serta keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, diwakili oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib), Moch. Subhan Zakaria. Apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, dengan melibatkan unsur aparat dan instansi terkait.
Pelaksanaan apel ini menjadi bentuk kesiapan bersama dalam mendukung Operasi Patuh Lancang Kuning 2026. Operasi tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan potensi pelanggaran yang berisiko menimbulkan kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Melalui kegiatan ini, seluruh unsur yang terlibat diharapkan dapat memperkuat koordinasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Sinergi antarlembaga dinilai penting untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, termasuk dalam mendukung pelaksanaan kegiatan kepolisian di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.
Kehadiran perwakilan Lapas Pasir Pangarayan juga mencerminkan komitmen institusi pemasyarakatan untuk terus menjalin hubungan kerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi pemerintah daerah. Komunikasi yang terbangun secara berkelanjutan diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik secara optimal.
Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kasi Adm. Kamtib Moch. Subhan Zakaria, menyampaikan bahwa kolaborasi antarinstansi merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap sinergi dan koordinasi antarinstansi semakin kuat. Lapas Pasir Pangarayan mendukung upaya bersama dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas,” ujarnya.
Ia menambahkan, Lapas Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta instansi terkait. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.
Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas perlu terus ditumbuhkan melalui berbagai upaya bersama. Kepatuhan terhadap peraturan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat sebagai pengguna jalan.
Dengan adanya koordinasi yang baik antara kepolisian, lembaga pemasyarakatan, dan unsur pemerintahan lainnya, diharapkan pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dapat berjalan sesuai tujuan serta memberikan dampak positif bagi ketertiban berlalu lintas.
Partisipasi Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dalam apel tersebut sekaligus menegaskan pentingnya kebersamaan antarlembaga dalam menjaga stabilitas wilayah. Ke depan, sinergi lintas sektor diharapkan terus terpelihara guna mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu.
Editor: Alfitria

