Manggarai, Liputan12.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ruteng, Kabupaten Manggarai, terus mendorong pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program ini menjadi salah satu upaya untuk membekali warga binaan dengan keterampilan usaha yang dapat dikembangkan sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.
Pembinaan UMKM tersebut berkaitan dengan peran Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (INKOPASINDO), yang menjadi wadah pemasaran berbagai produk UMKM hasil kegiatan warga binaan dari lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia, termasuk Rutan Kelas IIB Ruteng.
Keberadaan koperasi di lingkungan pemasyarakatan diharapkan dapat mendukung pengembangan usaha produktif, memperluas pemasaran hasil karya warga binaan, serta menumbuhkan semangat kewirausahaan. Dengan demikian, kegiatan pembinaan tidak hanya berorientasi pada keterampilan selama menjalani masa pembinaan, tetapi juga pada kesiapan menghadapi kehidupan setelah kembali ke masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, pembinaan UMKM diarahkan untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan agar mengenal kegiatan usaha, mengembangkan kemampuan produktif, serta memahami pentingnya kemandirian ekonomi. Keterampilan tersebut diharapkan dapat menjadi modal awal bagi mereka untuk merintis usaha secara mandiri sesuai kemampuan dan peluang yang tersedia.
Retribusi UMKM Disetorkan kepada INKOPASINDO
Dalam wawancara langsung di kantor Rutan Ruteng pada Jumat, 23 Oktober 2026, Ketua M. Zulkifli menerangkan bahwa kegiatan UMKM tersebut menghasilkan retribusi bagi koperasi. Retribusi yang diperoleh dari kegiatan usaha itu selanjutnya disetorkan kepada INKOPASINDO atau Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia.
Menurut keterangan tersebut, INKOPASINDO merupakan wadah koperasi yang bergerak dalam pembinaan dan pengembangan kegiatan usaha di lingkungan pemasyarakatan. Melalui sistem koperasi, hasil kegiatan UMKM diharapkan dapat dikelola untuk mendukung keberlangsungan usaha sekaligus memperkuat program pembinaan kemandirian warga binaan.
Pengelolaan kegiatan usaha melalui koperasi juga menjadi bagian dari upaya mendorong tumbuhnya budaya produktif di lingkungan pemasyarakatan. Warga binaan diharapkan tidak hanya memperoleh pengalaman dalam menghasilkan produk, tetapi juga memahami proses usaha, pengelolaan hasil, serta pentingnya tanggung jawab dalam kegiatan ekonomi.
Bekal Keterampilan untuk Kembali ke Masyarakat
Pembinaan kemandirian melalui UMKM memiliki peran penting dalam mempersiapkan warga binaan menghadapi kehidupan setelah menyelesaikan masa pembinaan. Keterampilan yang diperoleh selama berada di rutan diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membuka peluang usaha, meningkatkan pendapatan, dan membangun kehidupan yang lebih produktif.
Selain memberikan pengalaman berwirausaha, kegiatan tersebut juga berpotensi membantu warga binaan menumbuhkan rasa percaya diri dan kemampuan beradaptasi ketika kembali ke lingkungan sosialnya. Dukungan terhadap pemasaran produk menjadi salah satu unsur penting agar keterampilan yang telah dipelajari dapat memiliki nilai ekonomi.
Melalui sinergi antara Rutan Kelas IIB Ruteng dan INKOPASINDO, pembinaan UMKM diharapkan terus berkembang sebagai bagian dari program pembinaan yang berorientasi pada peningkatan keterampilan dan kemandirian ekonomi warga binaan.
Upaya ini sekaligus menegaskan pentingnya pembinaan yang memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, mengembangkan potensi, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Dengan bekal keterampilan serta dukungan pengembangan usaha, warga binaan diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk menjalani kehidupan produktif dan berkontribusi positif setelah kembali ke tengah masyarakat.
Reporter: Yohanes Sinding
Editor: Tim Liputan12.com



